MUI Perlu Terlibat Saat Pemerintah Membuat Perda, Kedudukannya Langsung Sentuh Masyarakat
Sosial | 15 November 2020, 05:40 WIBPelatihan ini menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai latar belakang.
Mereka antara lain dari Kementerian Hukum dan HAM Nuryanti Widiastuti, guru besar hukum tata negara Universitas Islam Indonesia (UII) Prof. Dr. Ni'matul Huda.
Selain itu, hadir pula Ketua Komisi Hukum Prof Dr H Muhammad Baharun, dan Wakil Sekretaris Komisi Kumdang MUI Prof Dr Zaenal Arifin Husein.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV