Satpol PP Segel Lima Kafe dan Restoran di Jakbar karena Laggar PSBB Transisi
Update corona | 9 November 2020, 23:51 WIBBaca Juga: Karena Melanggar PSBB, Satpol PP Tangsel Rekomendasikan Pencabutan Izin 4 Griya Pijat
Dari warga yang terkena operasi tertib masker tersebut, sebanyak 61 orang membayar denda dengan total denda sebanyak Rp 24 juta.
Tamo menyatakan bahwa jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan masa PSBB Ketat yang diterapkan sebelumnya.
“Saya tidak tahu jumlahnya, tapi yang pasti menurun,” ujar Tamo, menegaskan
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV