Buruh Tak Ajukan Uji Materi UU Cipta Kerja ke MK karena Belum Diteken Jokowi
Peristiwa | 2 November 2020, 18:23 WIBBuruh belum bisa mengajukan uji materi UU Cipta Kerja. Sebab, UU tersebut belum diteken oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan belum diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM.
"Belum (ada pengajuan uji materi). Masih tunggu UU diundangkan. Tadi kami terima untuk menyampaikan pernyataan sikap ke MK," kata Fajar.
Baca Juga: Demo di Istana dan MK, Serikat Buruh juga Ajukan Judicial Review UU Cipta Kerja
Sebelumnya, massa buruh sempat tertahan di kawasan Patung Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat, setelah jalan menuju Gedung MK diblokade pihak kepolisian.
Buruh kembali melaksanakan unjuk rasa pada hari ini untuk menuntut dicabutnya omnibus law dan meminta kenaikan upah minimum pada tahun 2021.
Aksi di Jakarta diikuti oleh buruh dari berbagai daerah, termasuk Depok, Bogor, Tangerang, dan sebagiannya. Aksi juga dilaksanakan secara serentak di 24 provinsi lain di Indonesia.
Baca Juga: Tuntutan Demo Buruh Hari Ini soal UU Cipta Kerja dan UMP
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV