"Jika Tak Batalkan Omnibus Law, Mogok Kerja Nasional Akan Kita Lakukan di Seluruh Indonesia"
Peristiwa | 2 November 2020, 16:31 WIBNamun jika cara tersebut tak berhasil, maka buruh diminta bersiap untuk melakukan mogok nasional.
"Siap mogok nasional?" tanya dia dari atas mobil orator.
"Siaaap," jawab para buruh serentak.
Usai orasi itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal serta Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea langsung menuju Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan uji materi UU Cipta Kerja.
Penulis : Idham-Saputra
Sumber : Kompas TV