Polri Akan Tindak Ambulans yang Berperan di Luar Tugas Kemanusiaan
Hukum | 20 Oktober 2020, 15:56 WIBKabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan, mobil ambulans dipilih karena dapat bergerak bebas masuk ke dalam kerumunan massa saat unjuk rasa terjadi.
Menurutnya mobil ambulans untuk mengangkut logistik untuk pedemo merupakan modus baru agar tidak dicurigai oleh aparat.
"Ini modus baru lagi sekarang ini. Ada yang menggunakan kendaraan ambulans yang bebas bergerak," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Tak Ikut Demo Hari Ini, KSPI Lebih Pilih Jalur Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi
Lebih lanjut Yusri menegaskan kepolisian mendukung adanya bantuan penanganan medis bagi pedemo atau aparat dari relawan.
Namun dari informasi yang didapat ada yang mencoba memanfaatkan situasi demo UU Cipta Kerja dengan menggunakan ambulans sebagai kurir logistik.
"Ada dugaan bahwa ambulans itu bukan untuk kesehatan, tetapi untuk mengirimkan logistik, indikasi batu untuk para pedemo, ini keterangan dari salah satu itu yang loncat," ujar Yusri.
Sebelumnya video singkat mobil ambulans melarikan diri dari petugas viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat saat demo UU Cipta Kerja berujung kerususuhan, Selasa (13/10/2020).
Dalam video tersebut, terlihat mobil ambulans itu berjalan mundur untuk menghindari kejaran polisi dengan kondisi semua pintu terbuka.
Diketahui ambulans tersebut membawa empat penumpang. Satu di antaranya loncat dari mobil dan berhasil diamankan petugas. Aksi melarikan diri ambulans hampir menabrak aparat yang menghadang.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV