> >

Ribuan Buruh dan Mahasiswa Kepung Istana, Mahfud MD Perintahkan Aparat Tak Bawa Peluru Tajam

Peristiwa | 20 Oktober 2020, 14:11 WIB
Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (13/10/2020). Demonstrasi berakhir ricuh. (Sumber: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Ribuan massa dari elemen buruh dan mahasiswa kembali melakukan demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja. Aksi turun ke jalan tersebut akan digelar hari ini, Selasa (20/10/2020).

Koordinator Pusat Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI) Remy Hastian mengatakan, pihaknya bakal menggelar demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada di hari bertepatan dengan setahun masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

“Kami tetap menyampaikan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat," kata Remy dikutip dari Tribunnews.com pada Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Tak Ikut Demo Hari Ini, KSPI Lebih Pilih Jalur Judicial Review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi

Menurut dia, kemungkinan 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia ikut dalam aksi tersebut.

Ia mengatakan, BEM SI terus menggelar demonstrasi lantaran pengesahan UU Cipta Kerja dinilai merampas hak hidup seluruh rakyat Indonesia dan justru lebih banyak menguntungkan penguasa dan oligarki.

Ia pun menyayangkan keputusan pemerintah yang justru menantang masyarakat untuk melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja, di saat pemerintah bisa melakukan tindakan untuk mencabut undang-undang tersebut.

Terlebih, lanjut Remy, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah meminta Mahkamah Konstitusi untuk mendukung UU Cipta Kerja serta adanya revisi terhadap UU Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Buruh Ancam akan Terus Demo Sampai Omnibus Law UU Cipta Kerja Dicabut: Itu Harga Mati

Menurut dia, hal tersebut memberikan kesan bahwa melakukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja bukan merupakan cara yang efektif.

"Belum lagi berbagai tindakan represif dari aparat kepolisian pada massa aksi yang menolak UU Cipta Kerja serta berbagai upaya penyadapan terhadap para aktivis dan akademisi yang menolak UU Cipta Kerja," kata Remy.

Terkait adanya demonstrasi,Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengeluarkan perintah yang ditujukan kepada apparat.

Adapun isinya agar seluruh aparat yang mengamankan aksi unjuk rasa di berbagai tempat pada Selasa (20/10/2020) ini tidak membawa peluru tajam.

Baca Juga: Mahasiswa dan Buruh Demo ke Istana Jakarta Lagi, Jokowi Pilih Bertugas di Istana Bogor

Mahfud mengatakan hal itu karena saat ini Polri telah menengarai adanya penyusup yang akan mencari korban untuk dijadikan martir dalam aksi tersebut, sehingga apabila jatuh korban maka pemerintah bisa dikambinghitamkan pihak-pihak tertentu.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam video yang diterima dari Tim Humas Kemenko Polhukam pada Senin (19/10/2020).

"Kepada aparat kepolisian dan semua perangkat keamanan dan ketertiban diharapkan untuk memperlakukan semua pengunjuk rasa dengan humanis, jangan membawa peluru tajam," kata Mahfud.

Selain itu, Mahfud juga memerintahkan kepada seluruh aparat untuk memperlakukan demonstran secara humanis dan penuh persaudaraan.

Baca Juga: Risma: Saya Protes Keras karena Melibatkan Anak-Anak Dalam Demo Kemarin

Mahfud menegaskan hal itu perlu dilakukan mengingat para pengunjuk rasa merupakan Warga Negara Indonesia juga.

"Tetapi kepada yang akan mengacau dan diketahui akan mengacau dan ada bukti supaya ditindak tegas," ujar Mahfud.

Sementara itu, sebanyak 6.000 polisi akan disiagakan di sekitar Istana Negara untuk menjaga aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa.

Hal ini diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto di Polsubsektor Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (19/10/2020).

Baca Juga: Massa Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja Mulai Berkumpul di Patung Kuda

"Kalau surat dari intel memang ada. Kami sedang melakukan maping, berapa banyak massa yang akan turun, nanti," ujar Heru dikutip dari Wartakotalive.com.

Heru menegaskan kegiatan unjuk rasa dipastikan hanya boleh dilakukan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat.

Heru mengaku belum mendapatkan jumlah estimasi massa yang terlibat dalam unjuk rasa. Namun pihaknya mengimbau agar massa bisa tertib dalam melakukan aksi demonstrasi.

"Kami mengimbau aksi demo ini jangan ditumpangi oleh pihak-pihak lain yang akan mengacaukan situasi Jakarta," ujar Heru.

Baca Juga: Mahfud Minta DPR Jelaskan UU Cipta Kerja yang Disahkan, Jangan Sampai Cacat Formal

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU