Laode Syarif: Kurang Pantas Minta Mobil Dinas, Rakyat Masih Prihatin
Politik | 16 Oktober 2020, 21:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisioner KPK jilid lima diminta berpikir ulang terkait pengadaan mobil dinas untuk pimpinan, dewan pengawas dan penjabat struktural.
Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai rencana pemberian mobil dinas tersebut bertolak belakang dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Menurut Syarif, Firli Bahuri Cs seharusnya bisa berempati dengan kondisi bangsa yang sedang menangani pandemi Covid-19. Terlebih dalam data BPS menyebutkan dampak dari pandemi Covid-19 membuat angka kemiskinan baru naik menjadi 26,42 juta.
Baca Juga: Mobil Dinas Mewah, ICW Sebut KPK Tunjukkan Keserakahan
"Sehingga kurang pantas untuk meminta fasilitas negara di saat masyarakat masih prihatin seperti sekarang," ujar Syarif melalui pesan singkat, Jumat (16/10/2020).
Syarif menambahkan, pada masa pimpinan KPK jilid IV, tidak satu pun komisioner membahas pengadaan mobil dinas, baik untuk pimpinan, pejabat struktural maupun dewan pengawas KPK.
Ia juga mengingatkan bahwa pimpinan KPK tidak boleh meninggalkan nilai independen dan sederhana yang telah dianut lembaga antirasuah sejak lama.
"Walaupun status KPK menjadi ASN, tapi nilai-nilai luhur KPK seperti independen dan sederhana tidak boleh ditinggalkan," ujar Syarif.
Baca Juga: Dewas Tolak Mobil Dinas Mewah untuk KPK
Senada dengan Syarif, Saut Situmorang, menilai mobil dinas bagi pimpinan KPK tidak diperlukan lantaran sudah mendapat tunjangan transportasi.
Saut juga menilai mobil dinas untuk pimpinan tidak memiliki kaitan dengan kinerja KPK. Bahkan komisioner sebelumnya tetap berkerja dengan baik memberantas korupsi meski tidak mendapat mobil dinas.
“Saya naik Innova 4 tahun aman-aman saja. Jadi tidak ada kaitan langsung (mobil dinas) dengan kinerja pimpinan, misalnya, OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan kinerja lain,” ujar Saut melalui pesan singkat, Kamis kemarin.
Rencana pengandaan mobil dinas bagi pimpinan, dewan pengawas dan pejabat struktural KPK masuk dalam anggaran KPK tahun 2021. Rencana tersebut pun telah mendapat persetujuan dari Komisi III DPR.
Baca Juga: 30 Lebih Pegawai KPK Resign, Ada Apa Dengan KPK? - SATU MEJA THE FORUM (Bag 3)
Namun anggaran pengadaan mobil dinas pejabat KPK tersebut belum final karena masih dalam pembahasan dan penelaahan bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas. Khususnya terkait rincian pagu anggaran masing-masing unit mobil.
Informasinya anggaran mobil dinas Ketua KPK senilai Rp1,45 miliar, empat Wakil Ketua KPK masing-masing Rp1 miliar, dan Dewas KPK masing-masing Rp702 juta.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV