> >

Polri Tangkap 5.918 Pedemo UU Cipta Kerja, 98 Ditahan

Peristiwa | 12 Oktober 2020, 21:45 WIB
Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja ricuh di Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG))

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri telah menangkap total 5.918 orang peserta demonstrasi penolakan Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cipta Kerja). Namun Polri hanya melakukan penahanan terhadap 98 orang.

Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, Polri telah menetapkan 169 orang peserta demo yang melakukan tindakan anarkistis dalam aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Dari 169 itu 98 orang ditahan, karena ancaman pidananya di atas lima tahun. Sedangkan 71 orang lainnya tidak ditahan, karena ancaman ada satu tahun, ada dua tahun, tidak dilakukan penahanan tapi tetap diproses," kata Argo.

Baca Juga: Saat Pangdam Jaya Ungkap Isi Ponsel Para Penyusup Demo Tolak UU Cipta Kerja

Sebanyak 98 orang tersebut berasal dari seluruh wilayah Indonesia. Rinciannya sebagai berikut.

Polda Sumatera Utara menahan 32 orang
Polda Sumatra Selatan 6 orang,
Polda Lampung 4 orang
Polda Banten 1 orang
Polda Metro Jaya menahan 28 orang

Polda Jawa Barat menahan 4 orang
Polda Jawa Tengah 5 orang
Polda Jawa Timur 4 orang
Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) 4 orang

Polda Kalimantan Barat menahan 2 orang
Polda Kalimantan Selatan menahan 1 orang
Polda Sulawesi Selatan 6 orang
Polda Sulawesi Tengah 1 orang

Peserta unjuk rasa yang mendapatkan penahanan tersebut berstatus mahasiswa, pelajar, buruh, ibu rumah tangga hingga pengangguran. "Ada juga ibu rumah tangga di Sumatera Utara ditahan," ungkap Argo.

Menurut Argo, Polri memastikan akan menolak penangguhan penahanan terhadap tersangka. Seluruhnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Sesuai perintah undang-undang, perintah Bapak Kapolri Jenderal Idham Azis bahwa pelaku diproses dan tidak dilakukan penangguhan penahanan diproses lanjut sampai ke pengadilan," katanya.

Baca Juga: BEM SI Sindir Jokowi Malah Pergi Lihat Itik daripada Temui Pendemo Omnibus Law Cipta Kerja

Polisi Tangkap 796 Anarko dalam Demo UU Cipta Kerja

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU