> >

Demo UU Cipta Kerja, Sekitar 3.500 Pendemo Ditangkap

Peristiwa | 9 Oktober 2020, 23:25 WIB
Ilustrasi Pendemo Mulai Pecah Saat Polisi Tembakan Gas air mata dan Water Cannon (Sumber: KompasTV Surabaya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setidaknya 3.500 pendemo Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cipta Kerja) dari seluruh Indonesia ditangkap aparat kepolisian.

Penangkapan para pendemo ini terkait kerusuhan yang mereka perbuat saat berdemonstrasi pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono para pendemo ini berasal dari berbagai kota di Indonesia yang menggelar unjuk rasa.
"Jadi kami sampaikan bahwa beberapa orang diamankan yang terindikasi (melakukan perusakan)," kata Argo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Pernyataan Lengkap Presiden Jokowi Merespons Demo UU Cipta Kerja

Rinciannya sebagai berikut.

796 orang berasal dari kelompok Anarko di Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Kalimantan Barat.

601 orang masyarakat umum.

1.548 merupakan pelajar di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Kalimantan Tengah.

443 mahasiswa di Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, Sumatera Utara, Papua Barat, dan Kalimantan Tengah.

114 orang (status belum jelas) di DKI Jakarta dan Sumatera Utara.

55 orang pengangguran di Sulawesi Utara dan Sumatera Utara.

"Semua melakukan unjuk rasa dengan sasaran kantor DPR di wilayah provinsi masing-masing," kata Argo.

Aparat kepolisian di masing-masing wilayah hukum masih melakukan pemeriksaan terhadap para pendemo yang terindikasi melakukan perusakan.

Untuk para pendemo yang masih pelajar dan anak-anak pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing.

Sementara untuk yang di luar pelajar dan anak-anak, polisi akan mengumpulkan barang bukti yang ada. "Kalau menemukan, pelaku akan diajukan ke pengadilan," kata Argo.

Baca Juga: Polisi Duga Kerusuhan saat Demo Tolak Omnibus Law Dilakukan Kelompok Anarko

Identitas Massa Perusuh Demonstrasi UU Cipta Kerja

Polda Metro Jaya memastikan massa perusuh yang melakukan tindakan anarkis dalam demo menolak UU Cipta Kerja bukan dari kelompok mahasiswa dan buruh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan massa tersebut datang dari luar Jakarta dan berniat untuk melakukan kerusuhan di tengah demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dan buruh.

"Mereka ini orang-orang yang memang Anarko, pengangguran semua, orang-orang jalanan itu yang kita temukan. Mereka memang datang ke sini untuk bikin rusuh," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (10/9/2020).

Yusri menambahkan massa perusuh itu jugalah yang melakukan perusakan fasilitas umum di tengah demo penolakan UU Cipta Kerja.

"Yang terjadi pembakaran itu bukan lagi mahasiswa, bukan buruh lagi, itu sudah perusuh itu," ujar Yusri.

Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang terlibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Isu Demo UU Cipta Kerja Banyak Tidak Benar

Sejumlah massa tersebut diamankan di seluruh polres yang ada pada wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penangkapan sejumlah orang itu dilakukan berdasarkan pengalaman aksi kerusuhan yang terjadi sebelumnya.

Menurut Yusri, setiap unjuk rasa yang berujung ricuh ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.

"Dari situ kita lakukan razia sebelum adanya unjuk rasa. Ada beberapa kelompok datang dari Purwakarta, Banten dan lainnya. Tujuannya membuat kerusuhan," ujar Yusri.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU