Demo UU Cipta Kerja, Sekitar 3.500 Pendemo Ditangkap
Peristiwa | 9 Oktober 2020, 23:25 WIBUntuk para pendemo yang masih pelajar dan anak-anak pihak kepolisian memanggil orang tua masing-masing.
Sementara untuk yang di luar pelajar dan anak-anak, polisi akan mengumpulkan barang bukti yang ada. "Kalau menemukan, pelaku akan diajukan ke pengadilan," kata Argo.
Baca Juga: Polisi Duga Kerusuhan saat Demo Tolak Omnibus Law Dilakukan Kelompok Anarko
Identitas Massa Perusuh Demonstrasi UU Cipta Kerja
Polda Metro Jaya memastikan massa perusuh yang melakukan tindakan anarkis dalam demo menolak UU Cipta Kerja bukan dari kelompok mahasiswa dan buruh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan massa tersebut datang dari luar Jakarta dan berniat untuk melakukan kerusuhan di tengah demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan mahasiswa dan buruh.
"Mereka ini orang-orang yang memang Anarko, pengangguran semua, orang-orang jalanan itu yang kita temukan. Mereka memang datang ke sini untuk bikin rusuh," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (10/9/2020).
Yusri menambahkan massa perusuh itu jugalah yang melakukan perusakan fasilitas umum di tengah demo penolakan UU Cipta Kerja.
"Yang terjadi pembakaran itu bukan lagi mahasiswa, bukan buruh lagi, itu sudah perusuh itu," ujar Yusri.
Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang terlibat kericuhan dalam aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja di Jakarta, Kamis (8/10/2020) kemarin.
Baca Juga: Presiden Jokowi: Isu Demo UU Cipta Kerja Banyak Tidak Benar
Sejumlah massa tersebut diamankan di seluruh polres yang ada pada wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penangkapan sejumlah orang itu dilakukan berdasarkan pengalaman aksi kerusuhan yang terjadi sebelumnya.
Menurut Yusri, setiap unjuk rasa yang berujung ricuh ditunggangi oleh kelompok-kelompok tertentu.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV