Jokowi Diminta Jangan Balik Badan, Segera Temui Massa Penolak UU Cipta Kerja
Peristiwa | 8 Oktober 2020, 19:31 WIBBaca Juga: Presiden Dituntut Bikin Perppu Cabut UU Cipta Kerja
Istana Tak Ada Opsi Perppu
Secara terpisah, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengatakan, tidak ada opsi menerbitkan perppu untuk membatalkan Undang-Undang Cipta Kerja.
Donny mempersilakan pihak-pihak yang menolak UU Cipta Kerja untuk mengajukan uji materi atau judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak ada pilihan perppu. Pemerintah menghargai masukan dari serikat buruh. Menghargai bahwa demo-demo yang dilangsungkan beberapa hari ini berjalan dengan damai, dan berdasarkan protokol kesehatan," kata Donny saat dihubungi, Kamis (8/10/2020), dikutip dari Kompas.com.
"Jadi silakan menggunakan jalur konstitusional dengan judicial review di MK dan pemerintah bersiap menghadapi itu," lanjut dia.
Baca Juga: Istana Tegaskan Tak Ada Opsi Perppu Batalkan Omnibus Law Cipta Kerja Meski Didemo Rakyat
Donny menambahkan, pemerintah telah menyerap aspirasi buruh dalam pembahasan UU Cipta Kerja dan menghormati berbagai pendapat yang disampaikan buruh.
Ia menuturkan, UU Cipta Kerja sudah disahkan dan telah melalui proses konstitusional, sehingga masyarakat juga bisa menggugatnya secara konstitusional.
"Belum ada opsi untuk ke situ. Belum ada pertimbangan untuk opsi menerbitkan perppu. Jadi silakan seperti yang sudah disampaikan Andi Gani, Ketua Serikat Buruh, bahwa buruh akan mengambil jalan konstitusional," lanjut dia.
Baca Juga: 2 Pos Polisi di Lokasi Massa Demo Tolak UU Cipta Karya Dibakar
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV