Diperingatkan Moeldoko Tak Ganggu Stabilitas Politik, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Pengecut
Politik | 3 Oktober 2020, 17:25 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Din Syamsuddin, angkat bicara atas pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang memperingatkan KAMI agar jangan mengganggu stabilitas politik nasional.
Menanggapi hal itu, Din juga mengingatkan kepada Moeldoko agar tidak melempar sebuah ancaman. Menurut dia, sikap arogansi kekuasaan yang demikian sudah ketinggalan zaman.
"KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar 'ancaman' kepada rakyat," kata Din dalam siaran persnya pada Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Isi Deklarasi KAMI Din Syamsuddin di Bandung, Bahas Pledoi Soekarno
"Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman."
Din menilai, pernyataan Moeldoko tersebut justru menjadi pelecut bagi pihaknya untuk tetap beristikamah dalam sebuah perjuangan.
"KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya,” ujar Din.
Lebih lanjut, Din meminta Moeldoko serta para staf di Istana Kepresidenan yang lain agar tidak melempar tuduhan kepada KAMI.
Baca Juga: Eks Danjen Kopassus Tegur Keras Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo: Jangan Mentang-mentang Jenderal
Selain itu, Din juga mempertanyakan maksud pernyataan Moeldoko terkait tuduhan mengganggu stabilitas politik nasional.
Menurutnya, soal kritik KAMI seperti apa yang dianggap mengganggu stabilitas politik. KAMI justru melempar kembali tuduhan tersebut kepada pemerintah.
"Apakah kritik dan koreksi KAMI yang menciptakan instabilitas ataukah kebijakan Pemerintah yang tidak bijak, anti kritik, dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat yang justru andil menciptakan instabilitas itu?" ujarnya.
"Apakah KAMI yang keluar dari batas (karena memaklumkan penyelamatan bangsa dan negara) ataukah Pemerintah yang melampaui batas dengan menumpuk utang negara yang jadi beban generasi penerus?"
Baca Juga: Din Syamsuddin Sebut Polisi Tak Profesional: Acara KAMI Dibubarkan, Konser Dangdut Dibiarkan
Tak hanya itu, Din juga menyinggung soal Omnibus Law Undang-undang RUU Cipta yang disebutnya malah merugikan rakyat.
Serta, pemerintah yang dinilai mengabaikan rakyat karena harus berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiayai sendiri tes kesehatan.
Din mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh KAMI dilindungi oleh UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat. Termasuk menyampaikan pendapat di depan umum.
Selanjutnya, soal KAMI memiliki kepentingan, Din mengatakan, pihaknya memang memiliki kepentingan untuk meluruskan penyimpangan.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Pangdam Jaya soal Gatot Tak Ada Izin Nyekar TMP Kalibata, Malah Deklarasi KAMI
Kemudian mengingatkan pemerintah agar serius menghadapi Covid-19, serius memberantas praktik korupsi dan tak melemahkan KPK melalui undang-undang.
Untuk itu, Din meminta pemerintah mencabut undang-undang yang menguntungkan pengusaha. Juga mengingatkan pemerintah untuk tak bertindak responsif terhadap kelompok yang anti demokrasi dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.
"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja sungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," kata Din.
Seperti diketahui, Moeldoko sebelumnya mengatakan gerakan KAMI agar tidak menganggu stabilitas politik Indonesia.
Baca Juga: Istana: KAMI Jangan Ganggu Stabilitas Politik, Negara Punya Kalkulasinya Ada Hitungannya
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," kata Moeldoko pada Kamis (1/10).
Menurut Moeldoko, KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan. Moeldoko mengakui bahwa pembentukan sebuah gerakan tidak dilarang sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko.
Adapun kalkulasi yang dimaksud Moeldoko sampai saat ini disebut masih biasa saja. Tidak perlu direspons berlebihan.
Baca Juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko: Pemerintah Kecam Keras Aksi Kekerasan pada Ulama
"Tetapi manakala itu sudah bersinggungan dengan stabilitas dan mulai mengganggu, saya ingatkan kembali. Negara punya kalkulasi. Untuk itu ada hitung-hitungannya," kata Moeldoko.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV