Diperingatkan Moeldoko Tak Ganggu Stabilitas Politik, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Pengecut
Politik | 3 Oktober 2020, 17:25 WIBTak hanya itu, Din juga menyinggung soal Omnibus Law Undang-undang RUU Cipta yang disebutnya malah merugikan rakyat.
Serta, pemerintah yang dinilai mengabaikan rakyat karena harus berjuang mempertahankan diri dari wabah dengan harus membiayai sendiri tes kesehatan.
Din mengatakan, aspirasi yang disampaikan oleh KAMI dilindungi oleh UUD 1945 tentang kebebasan berserikat dan berpendapat. Termasuk menyampaikan pendapat di depan umum.
Selanjutnya, soal KAMI memiliki kepentingan, Din mengatakan, pihaknya memang memiliki kepentingan untuk meluruskan penyimpangan.
Baca Juga: Penjelasan Lengkap Pangdam Jaya soal Gatot Tak Ada Izin Nyekar TMP Kalibata, Malah Deklarasi KAMI
Kemudian mengingatkan pemerintah agar serius menghadapi Covid-19, serius memberantas praktik korupsi dan tak melemahkan KPK melalui undang-undang.
Untuk itu, Din meminta pemerintah mencabut undang-undang yang menguntungkan pengusaha. Juga mengingatkan pemerintah untuk tak bertindak responsif terhadap kelompok yang anti demokrasi dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.
"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar Pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja sungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," kata Din.
Seperti diketahui, Moeldoko sebelumnya mengatakan gerakan KAMI agar tidak menganggu stabilitas politik Indonesia.
Baca Juga: Istana: KAMI Jangan Ganggu Stabilitas Politik, Negara Punya Kalkulasinya Ada Hitungannya
"Jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik. Kalau bentuknya sudah mengganggu stabilitas politik, semua ada risikonya. Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," kata Moeldoko pada Kamis (1/10).
Menurut Moeldoko, KAMI berisi sekumpulan orang yang memiliki kepentingan. Moeldoko mengakui bahwa pembentukan sebuah gerakan tidak dilarang sebab Indonesia merupakan negara demokrasi.
"Silakan saja, tidak ada yang melarang. Kalau gagasannya bagus, kita ambil. Tetapi kalau arahnya memaksakan kepentingan, akan ada perhitungannya," ujar Moeldoko.
Adapun kalkulasi yang dimaksud Moeldoko sampai saat ini disebut masih biasa saja. Tidak perlu direspons berlebihan.
Baca Juga: Jenguk Syekh Ali Jaber, Moeldoko: Pemerintah Kecam Keras Aksi Kekerasan pada Ulama
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV