> >

Pemerintah akan Beri Bantuan ke Seniman Rp 1 Juta Per Orang, Ini Syaratnya

Sosial | 29 September 2020, 16:29 WIB
Ilustras: uang bantuan sosial

Kriteria tersebut yakni seniman yang bersangkutan memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta.

Lalu, tidak punya pekerjaan lain selain bidang seni, belum berkeluarga, serta belum mendapatkan Program Kartu Pra-Kerja.

Baca Juga: Temukan Butiran Plastik dalam Beras Bansos di Cianjur

Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, seniman yang bersangkutan sudah harus terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang pendataannya dilakukan pada 8 April lalu.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU