Pemerintah akan Beri Bantuan ke Seniman Rp 1 Juta Per Orang, Ini Syaratnya
Sosial | 29 September 2020, 16:29 WIBKriteria tersebut yakni seniman yang bersangkutan memiliki penghasilan di bawah Rp 10 juta.
Lalu, tidak punya pekerjaan lain selain bidang seni, belum berkeluarga, serta belum mendapatkan Program Kartu Pra-Kerja.
Baca Juga: Temukan Butiran Plastik dalam Beras Bansos di Cianjur
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, seniman yang bersangkutan sudah harus terdata oleh Ditjen Kebudayaan Kemendikbud yang pendataannya dilakukan pada 8 April lalu.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV