Dewas KPK Putuskan Firli Bahuri Bersalah Melanggar Kode Etik
Hukum | 24 September 2020, 11:53 WIBSebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Dewan Pengawas KPK karena dinilai telah melanggar etik terkait bergaya hidup mewah.
Saat itu, Firli Bahuri kedapatan menggunakan helikopter milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadinya dari Palembang menuju Baturaja pada 20 Juni 2020.
Baca Juga: Sidang Vonis Pelanggaran Etik Ketua KPK Firli Bahuri Mundur Jadi 24 September 2020
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV