Komisi III DPR Minta Polri Segera Tetapkan Pihak yang Diduga Terlibat Kebakaran Kejagung
Kriminal | 17 September 2020, 20:26 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Temuan Bareskrim Polri terkait adanya unsur pidana dalam kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung direspon Komisi III DPR RI.
Baca Juga: Ada Dugaan Pidana, Ini Hukuman Bagi Pelaku di Balik Kebakaran Gedung Kejagung
Ketua Komisi III DPR, Herman Hery mendorong kasus tersebut harus segera dituntaskan.
Herman Hery meminta pihak yang menangani kasus ini harus dilakukan secara transparan dan profesional.
"Komisi III mengimbau agar penanganan kasus ini ditangani secara transparan dan profesional," ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/9/2020).
Herman menanti polisi menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran tersebut.
Ia pun mengingatkan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian besar dari publik.
"Indikasi awal bahwa kebakaran ini mengarah ke peristiwa pidana, harus diteruskan dengan menetapkan pihak-pihak yang diduga terlibat," tutur Herman.
"Bareskrim juga harus segera mengungkap apakah kebakaran ini disebabkan oleh kesengajaan atau kelalaian," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus kebakaran yang menimpa Gedung Utama Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020 lalu kini memasuki babak baru.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV