PSBB Jakarta Diperketat, Doni Monardo: Pemerintah Pusat dan Daerah Kompak serta Tidak Ada Polemik
Update corona | 13 September 2020, 23:37 WIBSebelumnya diberitakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama dua pekan mulai 14 sampai 25 September 2020.
Pernyataan ini disampaikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat yang disiarkan melalui Youtube Pemprov DKI, Minggu (13/9/2020).
Menurut Anies, alasan penerapan kembali PSBB karena adanya peningkatan kasus positif Covid-19 selama 12 hari pertama bulan September.
"Kami merasa perlu untuk melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta bisa terkendali," ujar Anies.
Keputusan Anies itu mendapat respons dari tiga menteri ekonomi Kabinet Indonesia Maju.
Ketiga menteri itu terdiri dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV