> >

Melawan Operasi Yustisi Diancam Pidana dan Sidang di Tempat

Update corona | 13 September 2020, 19:12 WIB
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Asri Agung Putra dalam konferensi pers di Balai Kota. (Sumber: Youtube Pemprov DKI Jakarta)

Operasi Yustisi
TNI dan Polri mengumumkan akan menggelar Operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan. Operasi Yustisi akan dilakukan mulai besok, Senin 14 September 2020.

Pengumuman ini disampaikan Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman di Balai Kota DKI Jakarta, yang ditayangkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).

"Kami akan melakukan Operasi Yustisi yang dalam pelaksanaannya nanti sama-sama dengan Pemda, TNI, Kejaksaan, dan juga Kehakiman," kata Kapolda.

Operasi Yustisi ini akan dilakukan secara humanis dan persuasif, namun tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.

Baca Juga: Dilibatkan dalam Penegakan Protokol Kesehatan, Preman Bakal Main Hakim Sendiri

Menurut Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, ketegasan dalam Operasi Yustisi akan diutamakan agar kasus Covid-19 di wilayah DKI Jakarta tidak semakin meningkat.

Oleh karena itu, Dudung meminta masyarakat bekerja sama dalam Operasi Yustisi ini. Karena Operasi Yustisi digelar untuk kepentingan masyarakat sendiri.

"Kami mohon kepada masyarakat agar mengetahui, memahami, dan yang lebih penting adalah menyadari bahwa pemberlakuan ini adalah untuk kepentingan masyarakat. Karena di bulan September ini semakin meningkat kasus Covid-19," kata Dudung.

Besok, TNI dan Polri akan menggelar apel pasukan Operasi Yustisi di JI-Expo Kemayoran bersama dengan organisasi kemasyarakatan sebagai pasukan pembantu penegakan protokol kesehatan.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU