> >

Kajian KPK 82% Cakada Didanai Sponsor, Mahfud MD Sebut Permainan Cukong

Pilkada serentak | 12 September 2020, 06:10 WIB
Ilustrasi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. (Sumber: Tribunnews.com)

"Seperti dikatakan Mas Nurul Ghufron tadi, di mana-mana calon-calon itu 92 persen (82 persen, red) dibiayai oleh cukong, dan sesudah terpilih itu melahirkan korupsi kebijakan," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Mantan Napi Korupsi Daftar Pemilihan Gubernur Bengkulu

Mahfud memberi contoh, korupsi kebijakan dalam bentuk pemberian lisensi atau izin penguasaan hutan atau tambang.

Dalam undang-undang, kepala daerah bisa memberikan lisensi eksplorasi tambang sekian persen dari luasnya daerah. Namun ketika kepala daerah berganti, kepala daerah memberikan lisensi baru. Sehingga lisensi yang diterima bisa lebih luas dari daerahnya.

Hal ini pernah terjadi ketika Mahfud masih menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Di mana saat itu banyak uji materi mengenai hal-hal tersebut.

"Apa yang diperkarakan? Sengketa kewenangan, pengujian undang-undang, dan sebagainya," ungkap Mahfud.

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU