> >

Catatan Kompolnas dan Pandangan Pengamat Soal Pelibatan Preman Jadi Pengawas Protokol Kesehatan

Hukum | 12 September 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan yang ditempel di perumukaan trotoar untuk membatasi jarak antar pembeli makanan. (Sumber: Asia City Media Group via Kompas.com)

JAKARTA, KOMPASTV – Kepolisian diminta tetap memegang kontrol terkait rencana pelibatan preman dalam pengawasan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Juru Bicara Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menjelaskan kontrol Kepolisian ini penting untuk menghindari potensi pelanggaran yang dilakukan preman dalam mengawasi masyarakat tak mematuhi protokol kesehatan.

Seperti kemungkinan adanya teguran dengan nada suara tinggi atau membentak, atau kemungkinan adu fisik pelanggar yang tidak mau menggunakan masker dengan preman.

Baca Juga: Polri Gandeng Preman Pasar dan Juru Parkir untuk Bantu Razia Masker

"Oleh karena itu harus selalu didampingi aparat kepolisian, misalnya Bhabinkamtibmas yang bertugas di pasar, yang memahami dan mengenal medan," ujar Poengky saat dihubungi, Jumat (11/9/2020). Dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Poengky menilai tidak masalah jika para preman atau penguasa informal dilibatkan agar masyarakat di area tersebut mematuhi protokol kesehatan.

Bahkan, Poengky menilai pelibatan tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat dan penguasa informal itu sendiri.

Namun, Poengki menekankan agar kepolisian tetap memegang kontrol dari pelaksanaan yang dilakukan para preman dalam menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Baca Juga: Wakapolri Akan Rekrut Preman Dipandang Ide Gila, Nyeleneh dan Membahayakan

Di kesempatan berbeda, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio menilai rencana pelibatan preman sangat aneh dan berbahaya.

Dalam wawancara dengan KompasTV, Agus menilai mental preman yang sudah terbentuk akan sulit hilang meskipun sudah mendapat pembinaan dari aparat terkait.

Ia pun mempertanyakan bentuk pengawasan yang akan berjalan saat para preman mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan di pasar.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Capai 1.036 Kasus

Namun Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini menegaskan TNI-Polri akan tetap mengawasi para preman tersebut agar tidak melanggar aturan dan tetap mengedepankan cara humanis.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU