> >

Catatan Kompolnas dan Pandangan Pengamat Soal Pelibatan Preman Jadi Pengawas Protokol Kesehatan

Hukum | 12 September 2020, 05:45 WIB
Ilustrasi protokol kesehatan yang ditempel di perumukaan trotoar untuk membatasi jarak antar pembeli makanan. (Sumber: Asia City Media Group via Kompas.com)

Dalam wawancara dengan KompasTV, Agus menilai mental preman yang sudah terbentuk akan sulit hilang meskipun sudah mendapat pembinaan dari aparat terkait.

Ia pun mempertanyakan bentuk pengawasan yang akan berjalan saat para preman mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Sebelumnya Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono berencana memberdayakan preman pasar untuk membantu pengawasan protokol kesehatan di pasar.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan Capai 1.036 Kasus

Namun Wakil Ketua Pelaksana II Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN) ini menegaskan TNI-Polri akan tetap mengawasi para preman tersebut agar tidak melanggar aturan dan tetap mengedepankan cara humanis.

 

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU