Ini Perbedaan Praktik Politik Uang di Pilkada Langsung dan Tidak Versi Mahfud
Politik | 5 September 2020, 23:43 WIBBaca Juga: Survei Litbang Kompas: 58 Persen Responden Setuju Ada Larangan Dinasti Politik
Mahfud mengatakan, praktik nepotisme atau kekerabatan tidak bisa dihindari, termasuk dalam gelaran Pilkada 2020 yang akan digelar pada 9 Desember mendatang.
"Mungkin kita sebagian besar tidak suka dengan nepotisme. Tetapi harus kita katakan, tidak ada jalan hukum atau jalan konstitusi yang bisa menghalangi orang mencalonkan diri berdasarkan nepotisme atau sistem kekeluargaan sekalipun," ujar Mahfud.
Mahfud menyatakan tidak ada negara di seluruh dunia yang mengatur larangan praktik kekerabatan dalam politik.
Ia menilai praktik politik kekerabatan tersebut tidak melulu bertujuan buruk.
Baca Juga: Caleg Gerindra di Kabupaten Lamongan Terjaring OTT Diduga Terkait Politik Uang
"Dulu di suatu kabupaten di Bangkalang, pernah orang berteriak, 'saya mau mencalonkan diri karena kakak saya memerintahnya tidak baik. Karena itu jangan dituduh saya nepotis, tapi karena kakak saya tidak baik'," tutur Mahfud.
"Jadi belum tentu orang nepotisme niatnya selalu jelek."
Mahfud menambahkan, salah satu aturan tentang larangan nepotisme yang dapat dicontoh yaitu peraturan yang pernah dibuat di zaman pemerintahan Belanda.
Kala itu, kata dia, ada aturan bahwa keluarga pejabat pemegang suatu proyek tidak boleh ikut terlibat.
Baca Juga: Kabar Menuju Pilkada 2020 dari Berbagai Kota
"Itu dulu ada di zaman Belanda, mudah-mudahan nanti di sini ada yang mengusulkan begitu untuk menghindari nepotisme di bidang ekonomi," ujar Mahfud.
"Saya kira di mana-mana tidak bisa dihalangi oleh hukum dan konstitusi. Kita tidak bisa melarangnya. Itu fakta."
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV