Kenapa Jaksa Pinangki Tak Pakai Rompi Tahanan dan Diekspos ke Publik, Ini Dalih Kejaksaan Agung
Hukum | 29 Agustus 2020, 00:31 WIBSementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman sebelumnya menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapatkan perlakuan istimewa meski telah berstatus tersangka suap kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait eksekusi Djoko Tjandra.
"Saya mencurigai diduga Pinangki selama diperiksa di Kejaksaan Agung banyak proteksi-proteksi sehingga beberapa hal jadi sangat terhambat,” kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (27/8/2020).
“Termasuk penetapan tersangka Pinangki dulu juga setahu saya agak lamban dibandingkan dengan Bareskrim."
Baca Juga: Jaksa Pinangki Tolak Diperiksa Penyidik Bareskrim Polri
Boyamin juga mengkritik Kejaksaan Agung yang tak merilis Jaksa Pinangki menggunakan rompi tahanan.
Padahal, sebagaimana kasus besar lainnya, korps Adhyaksa selalu menampilkan muka tersangka di depan awak media.
"Setahu saya, kasus Jiwasraya semua tersangka yang akan ditahan itu dilewatkan depan. Di foto wartawan,” ucap Boyamin.
“Jadi ini zaman keterbukaan, untuk mendapatkan kepercayaan masyarakat justru Kejaksaan Agung melakukan tindakan yang justru berbalik dari harapan publik, harapan masyarkat."
Baca Juga: KPK Tunggu Inisiatif Kejagung Serahkan Kasus Jaksa Pinangki
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV