Soal Bantuan untuk Guru Honorer, Ini Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim
Sosial | 27 Agustus 2020, 17:44 WIB“Jadi itu asalan hari ini belum disebutkan dulu. mari kita tunggu hasil dari data tersebut,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta, Senin (24/8/2020).
Baca Juga: Selain Karyawan, Menkeu Sri Mulyani Kaji Bantuan Rp 600 Ribu untuk Guru Honorer
Menurut Sri Mulyani, saat ini Kemendikbud serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.
"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui data base di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," kata Sri Mulyani, menjelaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV