Perlu Evaluasi dan Pengawasan untuk Meneruskan Otsus Papua
Agama | 25 Agustus 2020, 22:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia berencana melanjutkan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. Bahkan sebagai permulaan, Presiden Joko Widodo menambah dana Otsus di RAPBN menjadi sebesar Rp7,8 triliun dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp7,6 triliun.
Namun bukan besaran dana sebenarnya yang menjadi permasalahan Otsus Papua dan Papua Barat ini. Namun evaluasi dan pengawasan pelaksanaan otonomi khusus itu sendiri.
Hal ini terungkap dalam webinar berjudul Jokowi & Dana Otonomi Khusus Papua yang digelar Kompas TV pada pukul 17.00 WIB, Selasa (25/8/2020).
Abisai Rollo, Ketua DPRD Jayapura, mengatakan tidak ada permasalahan dengan penetapan besaran dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Dana tersebut seharusnya sudah sangat membantu masyarakat asli bumi Cendrawasih itu.
Namun menurut Abisai, yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus jilid I yang telah berlangsung.
Hasil evaluasi dari Otonomi Khusus Jilid I, kata dia, perlu dibentuk suatu badan khusus untuk implementasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Jilid II.
"Saya pikir lebih baik dibuat suatu badan untuk mengimplementasikan dana Otsus itu," katanya.
Ketua For Papua MPR RI, Yorrys Raweyai, sepakat perlu adanya evaluasi dalam otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat.
Namun evaluasi tersebut harus memiliki landasan-landasan yang sudah disepakati bersama-sama. Evaluasi tersebut harus melibatkan berbagai stakeholder yang ada.
"Sehingga ke depan tidak terjadi mispersepsi atau penafsiran yang berbeda-beda," katanya.
Mengenai usulan perlunya suatu badan khusus yang menangani otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat, Yorrys berpendapat, baiknya hal itu disampaikan kepada pemerintah.
"Biar pemerintah yang membuat rancangan itu. Kita hanya memberikan wacana, dan menawarkan sesuatu," kata Anggota DPD RI ini.
Sementara George Awi, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Port Numbay, berpendapat lebih besar lagi. Otonomi khusus jilid I perlu dilakukan audit.
Pertama, melakukan evaluasi secara komprehensif. Kedua, penegakan hukum. "Tanpa penegakan hukum, semua ini akan sia-sia," ujarnya.
Baca Juga: Dana Otsus Papua Sudah Mengalir Rp84 T, Bupati Mamberamo: Terlalu Kecil, Semen Saja Rp1 Juta Per Sak
Jakarta dan Papua Harus Saling Percaya
Akademisi Universitas Cendrawasih, Marinus Yaung, memandang berbeda terkait evaluasi otonomi khusus ini.
Menurut Marinus, berdasarkan analisanya pemerintah pusat harus memulihkan terlebih dahulu rasa saling percaya antara Jakarta dan Papua.
Jika tidak dipulihkan, sebaik apapun otsus yang akan direncanakan selanjutnya, tidak akan bisa menyelesaikan persoalan Papua dengan baik. Berbagai resistensi akan selalu muncul dari Papua.
"Jadi perlu dipulihkan rasa saling percaya antara Papua dan Jakarta," katanya.
Menurut Marinus, tidak perlu terlalu jauh untuk mencari cara memulihkan kepercayaan antara Jakarta dan Papua. Karena semua itu ada di Presiden Joko Widodo.
Menurutnya, sosok Jokowi sangat diterima di tanah Papua. Namun itu dulu saat dia memimpin di periode pertama.
Kini menurut Marinus, Presiden Jokowi telah memiliki karakter berbeda. Sudah banyak tekanan di sekitarnya yang mengendalikannya.
Jika ingin melakukan peran untuk memulihkan rasa saling percaya antara Jakarta dan Papua, Presiden Jokowi harus kembali ke karakternya dulu sebagai pemimpin. Yakni memimpin dengan hatinya.
"Presiden Jokowi harus bisa lepas dari tekanan, dan kembali kepada karakter dia yang sesungguhnya dalam mengatasi persoalan Papua," tutur Marinus.
Marinus percaya Presiden Jokowi sesungguhnya telah mengerti, dan menangkap dengan baik suasana kebatinan masyarakat Papua.
Baca Juga: Otsus Papua Tak Berakhir, Ada yang Menggembirakan dan Mengecewakan
Di lain pihak, Duta Besar dan Senior Pamong Papua, Michael Manufandu, memiliki pendapat lain.
Michael menangkap, seolah-olah berbagai pihak di Papua menyalahkan pemerintah pusat terkait otonomi khusus atau keadaan di Papua saat ini.
Menurutnya, sudah selayaknya orang Papua memanfaatkan secara maksimal otonomi khusus yang telah ada. "Kewenangan yang sudah ada itu kita pakai."
Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat telah secara besar memberikan jalan untuk orang Papua berperan di bumi Cendrawasih.
Diingatkan dia, inti dari Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat adalah afirmasi. Di mana keberpihakan kepada masyarakat Papua harus didahulukan.
"Sekarang adalah bagaimana kita mengawasi otonomi khusus itu," tukasnya.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV