> >

Perlu Evaluasi dan Pengawasan untuk Meneruskan Otsus Papua

Agama | 25 Agustus 2020, 22:22 WIB
Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia berencana melanjutkan Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat. Bahkan sebagai permulaan, Presiden Joko Widodo menambah dana Otsus di RAPBN menjadi sebesar Rp7,8 triliun dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp7,6 triliun.

Namun bukan besaran dana sebenarnya yang menjadi permasalahan Otsus Papua dan Papua Barat ini. Namun evaluasi dan pengawasan pelaksanaan otonomi khusus itu sendiri.

Hal ini terungkap dalam webinar berjudul Jokowi & Dana Otonomi Khusus Papua yang digelar Kompas TV pada pukul 17.00 WIB, Selasa (25/8/2020).

Abisai Rollo, Ketua DPRD Jayapura, mengatakan tidak ada permasalahan dengan penetapan besaran dana otonomi khusus Papua dan Papua Barat. Dana tersebut seharusnya sudah sangat membantu masyarakat asli bumi Cendrawasih itu.

Namun menurut Abisai, yang perlu dilakukan adalah melakukan evaluasi terhadap otonomi khusus jilid I yang telah berlangsung.

Hasil evaluasi dari Otonomi Khusus Jilid I, kata dia, perlu dibentuk suatu badan khusus untuk implementasi Otonomi Khusus Papua dan Papua Barat Jilid II.

"Saya pikir lebih baik dibuat suatu badan untuk mengimplementasikan dana Otsus itu," katanya.

Ketua For Papua MPR RI, Yorrys Raweyai, sepakat perlu adanya evaluasi dalam otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat. 

Namun evaluasi tersebut harus memiliki landasan-landasan yang sudah disepakati bersama-sama. Evaluasi tersebut harus melibatkan berbagai stakeholder yang ada.

"Sehingga ke depan tidak terjadi mispersepsi atau penafsiran yang berbeda-beda," katanya.

Mengenai usulan perlunya suatu badan khusus yang menangani otonomi khusus untuk Papua dan Papua Barat, Yorrys berpendapat, baiknya hal itu disampaikan kepada pemerintah.

"Biar pemerintah yang membuat rancangan itu. Kita hanya memberikan wacana, dan menawarkan sesuatu," kata Anggota DPD RI ini.

Sementara George Awi, Ketua Lembaga Masyarakat Adat Port Numbay, berpendapat lebih besar lagi. Otonomi khusus jilid I perlu dilakukan audit.

Pertama, melakukan evaluasi secara komprehensif. Kedua, penegakan hukum. "Tanpa penegakan hukum, semua ini akan sia-sia," ujarnya.

Baca Juga: Dana Otsus Papua Sudah Mengalir Rp84 T, Bupati Mamberamo: Terlalu Kecil, Semen Saja Rp1 Juta Per Sak

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU