> >

Pembunuhan Kelapa Gading Tertangkap, Dilakukan 12 Orang, Otaknya Karyawati Sendiri

Peristiwa | 25 Agustus 2020, 00:12 WIB
S (51), pengusaha bidang pelayaran tewas ditembak di kawasan Royal Gading Square, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2020). (Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sugianto, pengusaha pelayaran di Kelapa Gading. Pelaku pembunuhan ternyata berjumlah 12 orang yang diotaki karyawati korban.

Dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020), pelaku pembunuhan terdiri dari 10 orang terkait rencana pembunuhan, sementara dua orang lainnya terkait dengan kepemilikan senjata api ilegal.

Nana mengungkapkan, otak pembunuhan adalah karyawati perusahaan milik korban bernama Nur Lutfiah atau NL. Dia telah bekerja sejak 2012 sebagai staf administrasi di perusahaan korban, PT Dwi Putra Tirta.

Motif NL merencanakan pembunuhan didasari rasa sakit hati, dan sering mendapat perlakuan tidak senonoh.

"Yang bersangkutan sering dimarahi korban. Ada beberapa pernyataan korban yang dianggap melecehkan selama ini. Ada ajakan melakukan persetubuhan. Pernyataan sebagai perempuan tidak laku," ungkap Nana.

Baca Juga: 12 Pelaku Penembak Pengusaha di Kelapa Gading Tertangkap, Polisi: Pelaku Dibayar Rp 200 Juta

Selain itu, NL juga merasa ketakutan. Karena sejak 2015 telah menggelapkan pajak perusahaan. Hal ini diketahui oleh korban.

"Ada indikasi menggelapkan uang tersebut sehingga ada teguran dari Kantor Pajak Jakarta Utara ke perusahaan tersebut. Hal ini yang sempat korban sampaikan kalau tersangka akan dilaporkan ke polisi," tutur Nana. 

Karena ancaman tersebut, lanjut Nana, maka NL mengambil inisiatif untuk membunuh korban. 

NL kemudian meminta bantuan dari suami sirinya, R alias M, untuk menyewa pembunuh bayaran. Sebesar Rp200 juta disiapkan NL.

M merekrut sejumlah orang rekannya dari Lampung. Sejumlah rekan tersebut menyanggupi ajakan M, karena orang tua NL merupakan orang yang disegani di Lampung.

Atas pengungkapan ini, Polda Metro Jaya akan membagi dua kasus. Sebanyak 10 tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP atas pembunuhan berencana, dan dua tersangka akan dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 soal kepemilikan senjata api ilegal.

Polisi Sebar Sketsa Pelaku Pembunuhan Kelapa Gading
Polres Jakarta Utara merilis sketsa wajah dua pelaku penembakan terhadap pengusaha pelayaran Sugiarto (51).

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, sketsa wajah pelaku dibuat berdasarkan keterangan dari para saksi. Kemudian dipadukan dari rekaman CCTV dan alat bukti lain.

“Kami hari ini mencocokkan adanya ciri-ciri dari pelaku yang diduga melakukan penembakan maupun yang membantu peristiwa tersebut,” ucap Budhi, di Mapolres Metro Jakarta Utara, seperti dikutip dari Warta Kota, Sabtu (15/8/2020).

Baca Juga: Polisi Temukan Selongsong Peluru Berkaliber 380 di TKP Penembakan Kelapa Gading

Berdasarkan gambar, sketsa pertama merupakan pelaku yang merupakan eksekutor penembakan terhadap Sugiarto.

Ciri-ciri pelaku:

1. Jenis kelamin laki-laki.
2. Usia sekitar 35 tahun.
3. Berkulit sawo matang.
4. Perawakan agak kurus.
5. Tinggi 160 cm.

“Pada saat kejadian yang bersangkutan menggunakan topi dan menggunakan masker,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, seperti dikutip dari Warta Kota.

Kemudian, sketsa kedua berpedan membantu eksekutor dengan menunggu menggunakan motor warna hitam.

Ciri-ciri pelaku:

1. Jenis kelamin laki-laki.
2. Usia sekitar 45 tahun.
3. Kulit hitam.
4. Perawakan agak gemuk.
5. Tinggi sekitar 170 cm.
6. Rambut ikal.

Dengan merilis sketsa ini, Budhi berharap peran serta dari masyarakat untuk mengungkap kedua pelaku penembakan tersebut.
 

Penulis : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU