Jokowi Resmi Salurkan Banpres 1 Juta UMK, Target Akhir Agustus Capai 4,5 Juta UMK
Peristiwa | 24 Agustus 2020, 15:24 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan penyaluran bantuan presiden (banpres) produktif hingga akhir Agustus mencapai 4,5 juta Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Hal itu disampaikan Jokowi saat peluncuran program Banpres Produktif Usaha Mikro di Istana Negara. Pada saat peluncuran, sebanyak 1 juta UMK mendapatkan Banpres Produktif sebesar Rp 2,4 juta.
"Pada hari ini diberikan kepada 1 juta UMK, hari ini. Kita harapkan nanti di akhir Agustus akan dibagi kepada 4,5 juta UMK," ujar Jokowi, Senin (24/8).
Baca Juga: Jokowi Luncurkan Bantuan Produktif Usaha Kecil yang Terdampak Pandemi Covid-19
Nantinya angka penerima tersebut akan terus bertambah pada akhir September menjadi sebanyak 9,1 juta UMK.
Pada akhir nanti targetnya akan ada total 12 juta UMK yang menerima Banpres Produktif tersebut.
Banpres tersebut diharapkan dapat menjadi bantuan operasional bagi UMK. Pasalnya di tengah pandemi virus corona (Covid-19) saat ini tekanan ekonomi ikut mempersulit UMK.
"Kita harapkan sekali lagi itu dipakai untuk tambahan modal bapak ibu semuanya untuk menambah barang dagangan yang ada," terang Jokowi.
Baca Juga: Bantuan Usaha UMKM Rp 2,4 Juta Meluncur Siang Ini, Apa Syarat Mendapatkannya?
Hibah Bukan Pinjaman
Sebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif dalam mendorong dunia usaha di tengah Covid-19.
Antara lain, adalah subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, hingga penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil.
Namun, kali ini pemerintah akan memberikan dana dalam bentuk hibah. Sehingga diharapkan dana tersebut akan mampu menjadi tambahan modal usaha tanpa menjadi beban baru.
"Perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah," jelas Jokowi.
Asal tahu saja, program Banpres Produktif juga masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diharapkan dengan adanya bantuan akan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: 9 Juta UMKM Dapat Modal Usaha Rp 2,4 Juta Pertengahan Agustus, Ini Syaratnya
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV