Jokowi Resmi Salurkan Banpres 1 Juta UMK, Target Akhir Agustus Capai 4,5 Juta UMK
Peristiwa | 24 Agustus 2020, 15:24 WIBSebelumnya, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah insentif dalam mendorong dunia usaha di tengah Covid-19.
Antara lain, adalah subsidi bunga, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, hingga penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil.
Namun, kali ini pemerintah akan memberikan dana dalam bentuk hibah. Sehingga diharapkan dana tersebut akan mampu menjadi tambahan modal usaha tanpa menjadi beban baru.
"Perlu saya sampaikan ini adalah hibah, bukan pinjaman, bukan kredit tapi hibah," jelas Jokowi.
Asal tahu saja, program Banpres Produktif juga masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Diharapkan dengan adanya bantuan akan mampu mengerek pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Baca Juga: 9 Juta UMKM Dapat Modal Usaha Rp 2,4 Juta Pertengahan Agustus, Ini Syaratnya
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV