Napi Lapas Salemba Jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Narkoba, Polisi Periksa Sipir dan Perawat
Kriminal | 20 Agustus 2020, 11:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang bandar narkoba tertangkap basah tim kepolisian sektor (Polsek) Sawah Besar dan Polres Jakarta Pusat.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto, bandar itu berinisial AU, 42 tahun.
Baca Juga: Dari Kamar VVIP Rumah Sakit Itu Napi Lapas Salemba Produksi Ekstasi, Sudah Untung Rp 140 Juta
AU berhasil diciduk polisi dari tempat pembaringannya di sebuah kamar atau ruangan VVIP Rumah Sakit di kawasan Jakarta Pusat, beberapa hari lalu.
Sang bandar itu rupanya tengah jatuh sakit dan dirawat inap di rumah sakit tersebut.
Anehnya, di tengah sakitnya bandar narkoba itu tetap memproduksi barang haramnya yakni ekstasi.
Dia meracik dan membuat narkoba ekstasi secara mandiri. Di ruangan VVIP Rumah Sakit itu.
"AU ini pelaku utama meracik narkoba (ekstasi)," kata Kombes Heru Novianto, Kapolres Metro Jakarta Pusat itu kepada awak media saat konferensi pers di Markas Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).
Padahal, AU ini masih menjadi tahanan narapidana narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.
"AU dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit lambung," tutur Heru.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV