Menaker: Kemerdekaan Bagi Pekerja Migran Memastikan Pemenuhan Haknya Berjalan dengan Baik
Sosial | 17 Agustus 2020, 09:22 WIB"Inilah makna perlindungan terhadap pekerja migran sejak dari kampung halaman, hak untuk memperoleh pelayanan profesional dan manusiawi pada saat sebelum dan setelah bekerja dipenuhi melalui pelayanan di dinas tenaga kerja dan pelayanan terpadu Satu Atap," tutur Ida.
Terkait hak PMI memperoleh akses peningkatan kapasitas diri melalui pendidikan dan pelatihan kerja, pemerintah sejak 2019 telah menginisiasi penyediaan anggaran pelatihan bagi calon PMI.
Meskipun masih dalam jumlah yang terbatas, hak PMI mendapatkan penjelasan perjanjian kerja telah dipenuhi pada saat calon PMI mendatangani perjanjian kerja.
Ida menuturkan, biasanya pemberian itu dilakukan pada saat orientasi pra-pemberangkatan.
"Sebenarnya ketika belum terjadi pada Covid-19, kita mengalokasikan 25 persen program Kartu Prakerja adalah untuk penyiapan pemberian pelatihan bagi calon PMI kita," kata Ida.
"Namun karena kondisi pandemi Covid-19, untuk sementara seluruh program program Kartu Prakerja di prioritaskan untuk saudara-saudara kita yang mengalami PHK atau dirumahkan," imbuhnya, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV