> >

Pengakuan Ahok Saat Harus Dipenjara karena Penistaan Agama, Terpikir Mau Pindah Warga Negara

Peristiwa | 9 Agustus 2020, 21:33 WIB
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (Sumber: KOMPAS.com/ GLORI K WADRIANTO)

"Karena guru-gurunya juga baik. Bilang papamu enggak salah, papamu is a hero. Jadi itu anak anak membangkitkan semangat dia, bahwa papanya ini hero."

Baca Juga: Punya Histori Seperti Veronica Tan Jadi Motif 2 Pelaku Melancarkan Pencemaran Nama Baik Ahok

Sebagaimana diketahui, Ahok pernah menjadi pasangan Jokowi saat masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 hingga 2014 lalu.

Namun, pada 2014, Ahok yang saat itu Wakil Gubernur, naik jabatan menjadi Gubernur ketika Jokowi terpilih sebagai Presiden.

Tapi di akhir masa jabatan, Ahok tersangkut kasus penistaan agama dan dinyatakan bersalah pada sidang tanggal 9 Mei 2017.

Baca Juga: Pelaku Pencemaran Nama Baik Ahok Berharap Ada Mediasi

Ahok pun menjalani penahanan selama 20 bulan di Mako Brimob, Kelapa Dua Depok. Ia kemudian baru bebas pada Januari 2019 silam.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU