> >

Sudah Diumumkan, Berikut Jadwal SKBT CPNS Bappenas 2024 Beserta Ketentuannya

Tren | 19 November 2024, 19:14 WIB
Ilustrasi. Peserta Tes SKD CPNS sedang antre registrasi jelang pelaksanaan ujian, Minggu (20/10/2024). Cara melihat hasil SKD CPNS 2024 (Sumber: kemenag.go.id)

Hari/Tanggal: Kamis-Minggu, 21-24 November 2024
Waktu:

  • Sesi 1: 06.30-12.00 WIB
  • Sesi 2: 12.30-18.00 WIB

Baca Juga: Simak, Berikut Link Pengumuman Hasil SKD CPNS BPKP 2024 dan Tahapan Berikutnya

Tata Tertib Pelaksanaan SKBT CPNS Bappenas 2024

Peserta diwajibkan mematuhi peraturan berikut untuk memastikan kelancaran proses seleksi:

  • Mengerjakan tes secara jujur dengan integritas tinggi.
  • Mengikuti tes secara mandiri tanpa bantuan pihak lain.
  • Hadir 30 menit sebelum waktu tes yang dijadwalkan. Keterlambatan tidak ditoleransi.
  • Menyiapkan perangkat dan koneksi internet yang sesuai dengan ketentuan.
  • Membawa kartu identitas (KTP/SIM/Paspor) dan kartu tanda peserta ujian yang telah dicetak.
  • Memastikan suasana ujian kondusif tanpa kehadiran orang lain di ruangan.

Tidak diperbolehkan membawa perangkat tambahan seperti:

  • Alat perekam elektronik
  • Kalkulator
  • Layar proyektor
  • Headset/earphone
  • Catatan atau dokumen lain di luar ketentuan tes
  • Tidak diperkenankan mengenakan jam tangan.
  • Dilarang meninggalkan tempat duduk atau ruangan ujian tanpa izin pengawas.
  • Tidak diperbolehkan melakukan perekaman atau pengunduhan isi tes. Pelanggaran akan berujung diskualifikasi.
  • Tidak ada reschedule tes dengan alasan apapun.
  • Wajib mengikuti pre-asesmen. Peserta yang tidak mengikuti pre-asesmen tidak diperbolehkan melanjutkan tes.

Mengenakan pakaian formal:

  • Kemeja putih polos tanpa corak
  • Celana panjang/rok kain berwarna hitam
  • Jilbab hitam polos (jika digunakan)

Peserta yang ingin mengetahui daftar nama yang berhak mengikuti SKBT dapat mengunduh dokumen PDF dengan klik tautan berikut: https://rekrutmen.bappenas.go.id/file/news//2-jadwal-skbt-psikotes.pdf

Baca Juga: Peserta Tunggal SKB CPNS 2024 Apakah Otomatis Lolos? Ini Penjelasan BKN

Penulis : Kiki Luqman Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU