> >

Cara Cek Pegawai Non ASN Terdaftar atau Tidak untuk Daftar PPPK 2024 di helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Tren | 2 Oktober 2024, 15:05 WIB
Cara cek data pegawai non ASN di pangkalan data BKN untuk daftar PPPK 2024. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tenaga honorer bisa mengecek apakah terdaftar atau tidak sebagai pegawai Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di database atau pangkalan data Badan Kepegawaian Negara.

Pengecekan pegawai Non-ASN ini penting bagi yang ingin mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Seperti diketahui, PPPK 2024 hanya dibuka untuk pelamar prioritas; eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

Seleksi pengadaan PPPK 2024 resmi dibuka mulai 1 Oktober yang dibagi menjadi 2 periode pendaftaran.

Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 yang diperuntukkan bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta Tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN.

Baca Juga: BUMN Bank BRI Buka Lowongan Kerja Oktober 2024 untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftar

Sementara Periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah)

"Calon pelamar seleksi PPPK bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id sebagai situs resmi pendaftaran ASN secara nasional. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK berdasarkan KepmenPANRB yang sudah kita terbitkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (01/10/2024), dikutip dari laman menpan.go.id.

Cara Cek Pegawai Non ASN Terdaftar atau Tidak

Bagi tenaga non-ASN yang ingin melakukan pengecekan data pegawai non-ASN yang terdaftar di Pangkalan Data BKN dapat mengunjungi link helpdesk-sscasn.bkn.go.id/cek_pegawai_non_asn.

Untuk mengecek data pegawai non-ASN, Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:

1. Kunjungi Situs Resmi: Buka laman Helpdesk non-ASN di BKN.

2. Isi Data Diri

  • Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP atau dokumen resmi lainnya.
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan): Isi dengan 16 digit NIK yang tertera di KTP.
  • Tempat Lahir: Tulis tempat lahir sesuai dengan data di KTP. Pilih kabupaten atau kota
  • Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir dengan format hari, bulan, dan tahun.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk SMA, D3, S1, dan S2, Apakah Terbuka untuk Umum?

3. Verifikasi CAPTCHA

  • Sebagai bagian dari proses keamanan, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode CAPTCHA yang muncul pada layar. Ketik kode tersebut dengan benar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Klik Submit

  • Setelah semua data diisi dengan benar dan CAPTCHA sudah dimasukkan, klik tombol Submit untuk mengirimkan data Anda.

5. Hasil Pengecekan

  • Setelah Anda mengirimkan data, sistem akan memproses dan menampilkan hasil pengecekan. Jika data Anda telah terdaftar, akan muncul status Terdata atau Aktif.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU