> >

Cara Cek Pegawai Non ASN Terdaftar atau Tidak untuk Daftar PPPK 2024 di helpdesk-sscasn.bkn.go.id

Tren | 2 Oktober 2024, 15:05 WIB
Cara cek data pegawai non ASN di pangkalan data BKN untuk daftar PPPK 2024. (Sumber: sscasn.bkn.go.id)

1. Kunjungi Situs Resmi: Buka laman Helpdesk non-ASN di BKN.

2. Isi Data Diri

  • Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP atau dokumen resmi lainnya.
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan): Isi dengan 16 digit NIK yang tertera di KTP.
  • Tempat Lahir: Tulis tempat lahir sesuai dengan data di KTP. Pilih kabupaten atau kota
  • Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir dengan format hari, bulan, dan tahun.

Baca Juga: Link dan Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk SMA, D3, S1, dan S2, Apakah Terbuka untuk Umum?

3. Verifikasi CAPTCHA

  • Sebagai bagian dari proses keamanan, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode CAPTCHA yang muncul pada layar. Ketik kode tersebut dengan benar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.

4. Klik Submit

  • Setelah semua data diisi dengan benar dan CAPTCHA sudah dimasukkan, klik tombol Submit untuk mengirimkan data Anda.

5. Hasil Pengecekan

  • Setelah Anda mengirimkan data, sistem akan memproses dan menampilkan hasil pengecekan. Jika data Anda telah terdaftar, akan muncul status Terdata atau Aktif.

 

Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU