Cara Cek Pegawai Non ASN Terdaftar atau Tidak untuk Daftar PPPK 2024 di helpdesk-sscasn.bkn.go.id
Tren | 2 Oktober 2024, 15:05 WIB1. Kunjungi Situs Resmi: Buka laman Helpdesk non-ASN di BKN.
2. Isi Data Diri
- Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP atau dokumen resmi lainnya.
- NIK (Nomor Induk Kependudukan): Isi dengan 16 digit NIK yang tertera di KTP.
- Tempat Lahir: Tulis tempat lahir sesuai dengan data di KTP. Pilih kabupaten atau kota
- Tanggal Lahir: Masukkan tanggal lahir dengan format hari, bulan, dan tahun.
Baca Juga: Link dan Cara Cek Formasi PPPK 2024 untuk SMA, D3, S1, dan S2, Apakah Terbuka untuk Umum?
3. Verifikasi CAPTCHA
- Sebagai bagian dari proses keamanan, sistem akan meminta Anda untuk memasukkan kode CAPTCHA yang muncul pada layar. Ketik kode tersebut dengan benar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
4. Klik Submit
- Setelah semua data diisi dengan benar dan CAPTCHA sudah dimasukkan, klik tombol Submit untuk mengirimkan data Anda.
5. Hasil Pengecekan
- Setelah Anda mengirimkan data, sistem akan memproses dan menampilkan hasil pengecekan. Jika data Anda telah terdaftar, akan muncul status Terdata atau Aktif.
Penulis : Dian Nita Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV