Tak Perlu Tunggu 14 Hari, Ini Cara Buat SKCK Pakai BPJS Kesehatan
Tren | 6 Agustus 2024, 14:32 WIBAsisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Rizky Anugrah menambahkan bahwa peserta BPJS Kesehatan yang baru mendaftar dapat melampirkan bukti virtual account dalam bentuk tangkapan layar atau hasil cetak.
Baca Juga: Ambang Batas SKD CPNS 2024 Terbaru, BKN Sebut Boleh Tidak Ikut Tes asal Penuhi Syarat Ini
"Bisa dengan menunjukan virtual account (VA) pendaftaran melalui tangkapan layar ataupun hasil cetak tangkapan layar," kata Rizky.
Untuk memudahkan masyarakat, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa opsi untuk mendapatkan tanda bukti kepesertaan JKN. Pemohon SKCK dapat menggunakan tangkapan layar dari Chat PANDAWA di nomor 0811 8 165 165 atau dari aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui Play Store untuk perangkat Android dan App Store untuk perangkat iOS.
Syarat Bikin SKCK Terbaru Agustus 2024
- Membawa Surat Pengantar dari Kantor Kelurahan tempat domisili pemohon.
- Membawa fotocopy KTP/SIM sesuai dengan domisili yang tertera di surat pengantar dari Kantor Kelurahan.
- Membawa fotocopy Kartu Keluarga.
- Membawa fotocopy Akta Kelahiran/Kenal Lahir.
- Membawa Pas Foto terbaru dan berwarna ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar.
Membawa Kartu BPJS Kesehatan
Tata Cara Membuat SKCK Terbaru
1. Mendatangi kantor polisi terdekat
2. Membawa persyaratan di atas
3. Mengisi Formulir Daftar Riwayat Hidup yang telah disediakan di kantor Polisi dengan jelas dan benar.
4. Pengambilan Sidik Jari oleh petugas.
Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV