Apa Pengertian KPPS dan Tugasnya dalam Pemilu 2024
Tren | 29 Januari 2024, 19:52 WIBSelain tugas utama tersebut, KPPS juga berperan dalam menjaga kedaulatan pemilih, melayani dan memfasilitasi pemilih, termasuk penyandang disabilitas, untuk menggunakan hak pilih mereka.
Hal ini mencakup aspek transparansi, netralitas, akurasi, dan tanggung jawab dalam setiap tahapan pemilu.
KPPS tunduk pada kode etik yang tertuang dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP.
Baca Juga: Protes Tak Dapat Uang 'Transport', Anggota KPPS di Kulonprogo DIY Datangi Kantor KPU!
Kode etik ini meliputi prinsip-prinsip seperti mandiri dan adil, kepastian hukum, jujur, terbuka, dan akuntabel, kepentingan umum, proporsionalitas, serta profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas.
Mengenai kompensasi, berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022, gaji petugas KPPS untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut ini.
Ketua KPPS menerima Rp1,2 juta, anggota Rp1,1 juta, dan petugas Satlinmas Rp700.000.
Angka ini meningkat dari gaji petugas KPPS pada pemilu sebelumnya di tahun 2019.
Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV