Kisaran Gaji PNS, TNI, Polri dan PPPK yang Naik Mulai 1 Januari 2024
Tren | 2 Januari 2024, 14:21 WIBGolongan II (Bintara)
- Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.274.816 - Rp 3.734.368
- Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.344.760 - Rp 3.850.416
- Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.032 - Rp 3.976.896
- Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.488.992 - Rp 4.098.816
- Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.563.560 - Rp 4.219.324
- Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.639.032 - Rp 4.357.008
Golongan III (Perwira Pertama)
- Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.955.324 - Rp 4.791.096
- Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.045.024 - Rp 4.996.368
- Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.145.788 - Rp 5.171.648
Golongan IV
1. Perwira Menengah:
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.108 - Rp 5.322.228
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.346.352 - Rp 5.495.944
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.454.896 - Rp 5.658.912
2. Perwira Tinggi:
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.553.944 - Rp 5.842.512
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.671.112 - Rp 6.017.840
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.493.264 - Rp 6.279.072
- Jenderal Polisi: Rp 5.655.696 - Rp 6.397.824
Baca Juga: Pendaftaran Pengawas TPS Pemilu 2024 Hari Ini, Simak Cara Daftar, Syarat, Gaji, Tugas dan Masa Kerja
4. Kisaran Gaji PPPK 2024 setelah Naik
Golongan I PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 1.939.992
- Masa kerja maksimal 26 tahun: Rp 2.899.656
Golongan II PPPK:
- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.116.416
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp 3.069.912
Golongan III PPPK:
- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.207.136
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp 3.198.096
Golongan IV PPPK:
- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.301.060
- Masa kerja maksimal 27 tahun: Rp 3.336.768
Golongan V PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 2.515.648
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.193.176
Golongan VI PPPK:
- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.745.416
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.378.704
Golongan VII PPPK:
- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.863.776
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.560.792
Golongan VIII PPPK:
- Masa kerja 3 tahun: Rp 2.980.128
- Masa kerja maksimal 33 tahun: Rp 4.740.888
Golongan IX PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 3.201.720
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.264.960
Golongan X PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 3.340.272
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.501.040
Golongan XI PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 3.482.676
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.713.984
Golongan XII PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 3.630.720
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 5.949.984
Golongan XIII PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 3.781.608
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 6.210.648
Golongan XIV PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 3.947.776
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 6.474.288
Golongan XV PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 4.107.480
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 6.746.032
Golongan XVI PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 4.279.240
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 7.014.288
Golongan XVII PPPK:
- Masa kerja nol tahun: Rp 4.474.176
- Masa kerja maksimal 32 tahun: Rp 7.344.240
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV