> >

Wajib Tahu, Ini Lho 3 Tokoh yang Jadi Perumus Pancasila dan Siapa Ketua BPUPKI?

Tren | 10 Agustus 2023, 09:45 WIB
Pidato Sukarno pada sidang BPUPKI. Forum ini merupakan sidang pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 dengan tujuan membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia yang akan menjadi landasan Republik. (Sumber: kemdikbud.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), terdapat tiga tokoh yang memiliki peran penting dalam merumuskan Pancasila.

Perlu diingat, ketiga tokoh tersebut adalah Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Sementara ketua BPUPKI adalah Dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat.

BPUPKI merupakan sidang yang digelar pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945, dengan tujuan membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia yang akan menjadi landasan Republik.

Baca Juga: Serba-serbi Cek Link Download Video, Logo, dan Gambar HUT ke-78 Kemerdekaan RI

Usulan-usulan dari ketiga tokoh tersebut kemudian diolah, dibahas, dan dirumuskan oleh Panitia Sembilan yang dibentuk oleh BPUPKI.

Setelah melalui proses perdebatan dan kajian, Soekarno kemudian mengumumkan akhir rumusan dasar negara di hadapan peserta sidang di Gedung Cuo Sangi In (sekarang Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri).

Moh Yamin mengajukan nama "Pancasila" sebagai nama untuk dasar negara yang diambil dari bahasa Sansekerta bermakna "lima prinsip".

Akhirnya, Pancasila diresmikan sebagai dasar negara Republik Indonesia oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada tanggal 18 Agustus 1945.

Baca Juga: Duh, 7 Makanan yang Kerap Ditemui Sehari-hari Ini Ternyata Tidak Sehat, Kenapa?

Rumusan Dasar Negara Menurut Moh Yamin

Moh Yamin adalah salah satu tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara.

Pada tanggal 29 Mei 1945, dalam pidatonya yang tidak tertulis, ia mengajukan lima dasar negara yang disebut "peri".

Kelima dasar negara ini adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang tersusun secara tertulis:

Baca Juga: Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2023 dan Rundown Acara HUT ke-78 RI

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  • Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Tokoh lain yang berperan dalam perumusan Pancasila adalah Soepomo.

Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima dasar negara yang mencerminkan prinsip-prinsip persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Doa HUT ke-78 RI Teks dan Bahasa Arab, Bisa untuk Upacara 17 Agustus 2023

Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Ir. Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden pertama Republik Indonesia, juga memberikan sumbangan besar dalam merumuskan Pancasila.

Pada tanggal 1 Juni 1945, ia mengusulkan rumusan lima dasar negara yang menekankan nilai-nilai kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU