> >

Wajib Tahu, Ini Lho 3 Tokoh yang Jadi Perumus Pancasila dan Siapa Ketua BPUPKI?

Tren | 10 Agustus 2023, 09:45 WIB
Pidato Sukarno pada sidang BPUPKI. Forum ini merupakan sidang pada 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 dengan tujuan membahas dan merumuskan dasar negara Indonesia yang akan menjadi landasan Republik. (Sumber: kemdikbud.go.id)

Pada tanggal 29 Mei 1945, dalam pidatonya yang tidak tertulis, ia mengajukan lima dasar negara yang disebut "peri".

Kelima dasar negara ini adalah peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan rakyat. Selain itu, Moh Yamin juga mengusulkan rancangan lima dasar negara yang tersusun secara tertulis:

Baca Juga: Contoh Susunan Upacara 17 Agustus 2023 dan Rundown Acara HUT ke-78 RI

  • Ketuhanan Yang Maha Esa.
  • Kebangsaan Persatuan Indonesia.
  • Rasa Kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
  • Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rumusan Dasar Negara Menurut Soepomo

Tokoh lain yang berperan dalam perumusan Pancasila adalah Soepomo.

Dalam sidang tanggal 31 Mei 1945, Soepomo mengusulkan lima dasar negara yang mencerminkan prinsip-prinsip persatuan, kekeluargaan, keseimbangan lahir dan batin, musyawarah, dan keadilan rakyat.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Doa HUT ke-78 RI Teks dan Bahasa Arab, Bisa untuk Upacara 17 Agustus 2023

Rumusan Dasar Negara Menurut Soekarno

Ir. Soekarno, yang kemudian menjadi Presiden pertama Republik Indonesia, juga memberikan sumbangan besar dalam merumuskan Pancasila.

Pada tanggal 1 Juni 1945, ia mengusulkan rumusan lima dasar negara yang menekankan nilai-nilai kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan sosial, dan ketuhanan yang Maha Esa.

Penulis : Danang Suryo Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU