Kota di Jepang Beri Hukuman Keras Bagi Pelanggar Aturan Sampah, Bakal Dipermalukan ke Publik
Kompas dunia | 19 Desember 2024, 15:15 WIBFUKUSHIMA, KOMPAS.TV - Jepang selama ini dikenal sebagai negara yang memiliki peraturan pembuangan sampah paling ketat di dunia.
Namun, di Kota Fukushima, Jepang hukuman yang sangat berat telah menunggu para pelanggar aturan sampah.
Salah satu hukumannya adalah akan dipermalukan ke publik bagi para pelanggarnya.
Baca Juga: Ukraina Punya Senjata Laser yang Bisa Tembak Pesawat di Ketinggian 2 Km Lebih, Rusia Wajib Waspada
Aturan tersebut akan dimulai pada Maret mendatang, di mana pemerintah Kota Fukushima akan memeriksa kantong-kantong sampah yang melanggar peraturan.
Salah satunya adalah kantong-kantong sampah yang tidak dipilah dengan benar, atau melebihi batas ukuran.
Bahkan dalam beberapa kasus, identitas akan pelanggar bakal dibuka dan dipermalukan di hadapan publik.
Dikutip dari BBC Internasional, peraturan baru ini telah disahkan dalam pertemuan kota pada Selasa (17/12/2024).
Fukushima diyakini menjadi kota pertama di Jepang yang akan membuka identitas dari individu atau perusahaan yang melakukan pelanggaran aturan sampah.
Biasanya di kota-kota di Jepang, pemerintah kota akan melakukan pemeriksaan sampah dan beberapa di antarany mengizinkan kerahasiaan dari unit usaha yang melakukan pelanggaran.
Tahun lalu, Fukushima melaporkan lebih dari 9.000 kasus ketidakpatuhan terkait sampah.
Saat ini, alih-alih mengumpulkan sampah yang tak sesuai atruran pembuangan, para pekerja pemerintah biasanya menempelkan stiker di kantong sampah untuk memberi tahu warga tentang pelanggaran tersebut.
Warga kemudian harus membawa sampah mereka kembali ke dalam, memilahnya kembali dan berharap mereka dapat membuangnya dengan benar saat pemulung datang.
Di bawah peraturan baru Fukushima, jika sampah belum dipilah dalam sepekan, pekerja kota bisa memeriksanya dan akan mengungkapkan identitas pelanggar melalui sejumlah cara termasuk lewat surat.
Pelanggar pertama akan mendapatkan peringatan verbal, yang dilanuutkan dengan peringatan tertulis, dan langkah terakhir mempublikasikan nama mereka di laman pemerintah.
Di tengah masalah privasi, pihak berwenang mengatakan pemeriksaan sampah akan dilakukan secara pribadi.
Wali Kota Fukushima Hiroshi Kohata, mengatakan peraturan baru dimaksudkan untuk mempromosikan pengurangan sampah dan metode pembuangan yang sesuai.
Baca Juga: Tentara Korea Utara Mulai Bikin Ukraina Khawatir, Diyakini Sudah Beradaptasi dengan Medan Perang
“Tak ada yang ilegal mengenai mempublikasikan para pembuat limbah berbahaya yang tak mematuhi peraturan, dan tak mengikuti panduan dan nasihat kota,” bunyi pernyataan otoritas Fukushima.
Jepang sendiri menganggap serius permasalahan sampah, di mana sejak 1990-an pemerintah telah membuat tujuan nasional untuk beralih dari pembuangan sampah, mengurangi sampah dan mendorong daur ulang.
Pemerintah daerah telah memperkenalkan inisiatif mereka sendiri sejalan dengan tujuan ini.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : BBC Internasional