> >

Kota di Jepang Beri Hukuman Keras Bagi Pelanggar Aturan Sampah, Bakal Dipermalukan ke Publik

Kompas dunia | 19 Desember 2024, 15:15 WIB
Ilustrasi sampah atau limbah makanan. (Sumber: Foerster via Wikimedia)

Tahun lalu, Fukushima melaporkan lebih dari 9.000 kasus ketidakpatuhan terkait sampah.

Saat ini, alih-alih mengumpulkan sampah yang tak sesuai atruran pembuangan, para pekerja pemerintah biasanya menempelkan stiker di kantong sampah untuk memberi tahu warga tentang pelanggaran tersebut.

Warga kemudian harus membawa sampah mereka kembali ke dalam, memilahnya kembali dan berharap mereka dapat membuangnya dengan benar saat pemulung datang.

Di bawah peraturan baru Fukushima, jika sampah belum dipilah dalam sepekan, pekerja kota bisa memeriksanya dan akan mengungkapkan identitas pelanggar melalui sejumlah cara termasuk lewat surat.

Pelanggar pertama akan mendapatkan peringatan verbal, yang dilanuutkan dengan peringatan tertulis, dan langkah terakhir mempublikasikan nama mereka di laman pemerintah.

Di tengah masalah privasi, pihak berwenang mengatakan pemeriksaan sampah akan dilakukan secara pribadi.

Wali Kota Fukushima Hiroshi Kohata, mengatakan peraturan baru dimaksudkan untuk mempromosikan pengurangan sampah dan metode pembuangan yang sesuai.

Baca Juga: Tentara Korea Utara Mulai Bikin Ukraina Khawatir, Diyakini Sudah Beradaptasi dengan Medan Perang

“Tak ada yang ilegal mengenai mempublikasikan para pembuat limbah berbahaya yang tak mematuhi peraturan, dan tak mengikuti panduan dan nasihat kota,” bunyi pernyataan otoritas Fukushima.

Jepang sendiri menganggap serius permasalahan sampah, di mana sejak 1990-an pemerintah telah membuat tujuan nasional untuk beralih dari pembuangan sampah, mengurangi sampah dan mendorong daur ulang.

Pemerintah daerah telah memperkenalkan inisiatif mereka sendiri sejalan dengan tujuan ini.

Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada

Sumber : BBC Internasional


TERBARU