> >

Pemimpin Oposisi Israel Tuduh Netanyahu Perpanjang Perang Gaza demi Kepentingan Politik

Kompas dunia | 22 November 2024, 22:49 WIB
Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, hari Rabu, 22/5/2024, mendesak Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menerima Palestina sebagai negara dengan syarat dan jaminan tertentu. (Sumber: Anadolu)

YERUSALEM, KOMPAS.TV – Pemimpin oposisi Israel, Yair Lapid, menuding Perdana Menteri Benjamin Netanyahu sengaja memperpanjang perang di Gaza karena kepentingan politik pribadinya. Tuduhan itu disampaikan Lapid dalam unggahan di media sosial X, Jumat (22/11/2024).

Menurut Lapid, alasan di balik keputusan Netanyahu bukanlah faktor keamanan, melainkan tekanan politik yang dihadapinya. 

“Pemerintah saat ini memperpanjang perang tanpa alasan karena masalah politik yang dihadapi Perdana Menteri dan delusi sayap kanan ekstrem tentang aneksasi dan kembali ke Gaza,” tulis Lapid.

Selain itu, Lapid mengkritik Netanyahu yang menghindari pengadilan atas dugaan kasus korupsi dengan memanfaatkan situasi perang. Ia juga mengajak pemerintahan Israel untuk mengambil langkah politik baru guna menciptakan sistem regional yang lebih stabil.

Lapid lantas turut menyoroti pengaruh kelompok sayap kanan ekstrem dalam pemerintahan Netanyahu. 

Bezalel Smotrich, pemimpin Partai Zionis Religius, sebelumnya menyatakan bahwa pemerintah Israel akan mengimplementasikan kedaulatan penuh atas Tepi Barat pada 2025. 

Baca Juga: Bentrok Hebat Antara Israel dan Hizbullah di Lebanon Selatan, Empat Tentara UNIFIL Terluka

Pernyataan tersebut didukung langkah-langkah persiapan infrastruktur oleh Kementerian Pertahanan Israel.

Netanyahu juga menyebut bahwa pergantian kepemimpinan di Amerika Serikat dapat menjadi momentum untuk mengangkat kembali isu kedaulatan Tepi Barat. 

“Ketika Presiden terpilih Donald Trump menjabat, kita harus mengembalikan isu ini ke agenda,” ujar Netanyahu dikutip dari Anadolu.

Konflik di Gaza, yang dimulai sejak Oktober tahun lalu, telah menewaskan lebih dari 44.000 orang, mayoritas wanita dan anak-anak, serta melukai lebih dari 104.000 orang lainnya. 

Israel juga menghadapi tuduhan genosida akibat blokade bantuan kemanusiaan dan serangan yang terus berlangsung.

Kecaman internasional terus meningkat, terutama setelah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada Kamis (21/11/2024) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga menghadapi tuntutan kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Langkah ini mencerminkan tekanan internasional yang semakin besar terhadap kebijakan agresif Israel di Gaza.

Baca Juga: Konflik Israel-Hizbullah Makin Memanas, 52 Orang Tewas dalam Serangan Udara di Lebanon

 

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Gading-Persada

Sumber : Anadolu


TERBARU