Israel Tetapkan Sekjen PBB Antonio Guterres Persona Non Grata, Apa Artinya?
Kompas dunia | 3 Oktober 2024, 20:15 WIB
TEL AVIV, KOMPAS.TV – Pemerintah Israel secara resmi menyatakan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebagai persona non grata dan melarangnya memasuki wilayahnya.
Langkah ini diambil setelah Guterres menyerukan pengurangan ketegangan di Timur Tengah, tetapi tidak secara eksplisit mengecam serangan rudal balasan Iran terhadap Israel.
Pada Rabu (3/10/2024), Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz menuduh Guterres gagal memberikan kecaman tegas terhadap serangan rudal balasan Iran ke Israel.
Israel selama ini terus menyuarakan ketidakpuasan terhadap pendekatan PBB terkait serangan besarnya ke Gaza yang sudah berlangsung hampir setahun dan menewaskan lebih dari 41.000 orang termasuk 16.000 lebih anak-anak, di Gaza.
Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri Israel, Katz menyebut Guterres telah dinyatakan sebagai persona non grata.
“Siapa pun yang tidak bisa secara tegas mengecam serangan keji Iran terhadap Israel, seperti yang dilakukan hampir setiap negara di dunia, tidak pantas menginjakkan kaki di tanah Israel,” tulis Katz di media sosial X (sebelumnya bernama Twitter).
Tak lama setelah serangan balasan Iran ke Israel, Guterres memang mengecam eskalasi kekerasan di kawasan tersebut, namun tidak menyebutkan Iran secara spesifik.
“Saya mengecam perluasan konflik Timur Tengah dengan eskalasi demi eskalasi. Ini harus dihentikan. Kita sangat membutuhkan gencatan senjata,” tulis Guterres, Selasa (2/10/2024) malam.
Baca Juga: Sekjen PBB Dilarang Masuk Israel karena Tidak Mengecam Serangan Rudal Iran
Apa Itu Persona Non Grata?
Secara harfiah, persona non grata berasal dari bahasa Latin yang berarti "orang yang tidak diinginkan".
Dalam konteks diplomatik, istilah ini merujuk pada individu asing yang dilarang masuk atau tinggal di suatu negara.
Istilah ini mendapat makna diplomatik pada Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik.
Berdasarkan Pasal 9 perjanjian tersebut, suatu negara dapat menyatakan siapa saja dari staf diplomatik sebagai persona non grata "kapan saja dan tanpa harus menjelaskan alasannya."
Baca Juga: Rusia Berang Israel Tetapkan Sekjen PBB Persona Non Grata: Tamparan bagi Kita Semua
Pernyataan persona non grata merupakan bentuk kecaman paling berat yang dapat diberikan suatu negara kepada diplomat asing, mengingat mereka dilindungi dari penangkapan dan penuntutan berdasarkan kekebalan diplomatik.
Seorang yang dinyatakan sebagai persona non grata, dapat dipanggil kembali dari misi diplomatik atau dipecat dari fungsinya dalam misi tersebut.
Jika orang yang dinyatakan sebagai persona non grata tidak dipanggil kembali, negara penerima dapat menolak untuk mengakui orang tersebut sebagai bagian dari misi diplomatik.
Persona non grata juga dapat diterapkan pada individu yang belum memasuki suatu negara.
Ini termasuk dalam Pasal 9 Konvensi Wina, yang menyatakan bahwa negara penerima dapat setiap saat, tanpa menjelaskan alasannya, menyatakan seseorang sebagai persona non grata, bahkan sebelum mereka memasuki negara tersebut.
Baca Juga: Menlu Lebanon: Hassan Nasrallah Sudah Sepakati Gencatan Senjata sebelum Dibunuh Israel
Mengapa Persona Non Grata Digunakan?
Penetapan persona non grata sering digunakan sebagai isyarat simbolis untuk menunjukkan ketidakpuasan suatu negara terhadap tindakan negara atau entitas lain.
Namun, hal ini juga digunakan untuk mengusir diplomat yang diduga melakukan spionase, seperti yang terjadi pada tahun 2016 ketika India mengusir diplomat Pakistan, Mehmood Akhtar, yang dituduh menjalankan jaringan mata-mata.
Katz menuduh Guterres bersikap anti-Israel dan menetapkannya sebagai persona non grata. Juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat, Matthew Miller, merespons langkah Israel tersebut.
“Tindakan semacam ini tidak produktif untuk memperbaiki posisi Israel di dunia,” ujar Miller.
"PBB melakukan pekerjaan luar biasa penting di Gaza dan di kawasan. Ketika PBB berfungsi dengan baik, itu dapat memainkan peran penting dalam keamanan dan stabilitas."
PBB: Keputusan Israel Bersifat Politis
PBB menyatakan keputusan Israel yang menetapkan Guterres sebagai persona non grata bersifat politis.
Menurut PBB, keputusan ini diambil setelah Guterres tidak secara langsung menyebut Iran dalam pernyataannya terkait serangan rudal balasan ke Israel. Guterres dinilai tidak mengecam secara langsung serangan Teheran.
Juru bicara PBB, Stephane Dujarric, menggambarkan penetapan tersebut sebagai serangan politik.
“Ini hanya salah satu dari serangkaian serangan terhadap staf PBB yang kita lihat dari pemerintah Israel,” kata Dujarric.
Dia menambahkan, PBB secara tradisional tidak mengakui konsep persona non grata sebagai sesuatu yang berlaku untuk staf PBB.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Anadolu/Deutsche Welle