> >

Serahkan Dokumen Ratifikasi, Indonesia Resmi Bergabung Traktat Pelarangan Senjata Nuklir

Kompas dunia | 25 September 2024, 21:20 WIB
Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, secara resmi menyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition on Nuclear Weapons (TPNW) hari Selasa (24/9/2024). (Sumber: Kemlu RI)

Selain itu, langkah ini diharapkan dapat memberikan tekanan moral dan politik kepada negara-negara pemilik senjata nuklir untuk menghentikan pengembangannya. Di sisi lain, Indonesia juga akan mendorong pemanfaatan tenaga nuklir untuk tujuan damai.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kemlu RI


TERBARU