Australia Cabut Tanda Jasa Veteran Perang Afghanistan yang Diduga Terlibat Kejahatan Perang
Kompas dunia | 12 September 2024, 16:57 WIBCANBERRA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan Australia Richard Marles menyatakan, pihaknya telah mencabut tanda jasa sejumlah bekas komandan dan komandan aktif militer Australia.
Tanda jasa dicabut karena para perwira militer itu diduga terlibat kejahatan perang di Afghanistan.
Militer Australia terlibat aktif dalam perang yang dipimpin Amerika Serikat (AS) sejak 2001 hingga penarikan pasukan pada 2021.
Dugaan kejahatan perang pasukan Australia di Afghanistan terungkap usai mantan pengacara militer, David McBridge membocorkan peristiwa tersebut ke media pada 2017 silam.
Otoritas Australia kemudian menggelar investigasi yang dipimpin Mayjen Paul Brereton tentang dugaan kejahatan perang pasukan khusus Australia di Afghanistan antara 2005-2016.
Laporan Brereton mengungkap sekitar 25 pasukan Australia terlibat pembunuhan di luar hukum terhadap 39 warga Afghanistan.
"Dugaan yang menjadi subjek Laporan Brereton tersebut mungkin menjadi dugaan kejahatan perang Australia paling serius sepanjang sejarah kita," kata Richar Marles di gedung parlemen Australia di Canberra, Kamis (12/9/2024).
Baca Juga: Laporan Komisi PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza
Marles mengaku telah menyurati terduga pelaku kejahatan perang tentang pencabutan tanda jasa.
Namun, Marles enggan mengungapkan identitas para perwira tersebut atas alasan privasi.
Anggota dewan dari fraksi oposisi, Andrew Hastie menilai, pemimpin politik dan hierarki militer juga harus bertanggung jawab atas dugaan kejahatan perang di Afghanistan.
Hastie ketika itu bertugas sebagai kapten pasukan khusus Australia (SAS) di Afghanistan pada 2013.
"Saya yakin bahwa pasukan kita dikecewakan dengan buruknya keberanian moral di atas rantai komando yang mencapai Canberra, termasuk Dewan (DPR) ini," kata Hastie dikutip Associated Press.
Sejauh ini, belum ada veteran Australia yang dipidana atas kejahatan perang selama bertugas di Afghanistan.
Namun, pembocor dugaan kejahatan perang tersebut, David McBride divonis enam tahun penjara karena membocorkan informasi rahasia ke media.
Pada 2023 lalu, mantan tentara SAS, Oliver Schulz menjadi veteran Afghanistan pertama yang didakwa atas kasus kejahatan perang.
Schulz didakwa menembak mati seorang non-kombatan di ladang gandum di Provinsi Uruzgan, Afghanistan pada 2012.
Baca Juga: Kiprah Julian Assange, Pendiri WikiLeaks dan Pembocor Kejahatan Perang AS
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV