> >

Australia Cabut Tanda Jasa Veteran Perang Afghanistan yang Diduga Terlibat Kejahatan Perang

Kompas dunia | 12 September 2024, 16:57 WIB
Menteri Pertahanan Australia Richard Marles saat memberi keterangan kepada awak media di kompleks parlemen Australia di Canberra, Kamis (12/9/2024). (Sumber: Mick Tsikas/AAP Image via AP)

CANBERRA, KOMPAS.TV - Menteri Pertahanan Australia Richard Marles menyatakan, pihaknya telah mencabut tanda jasa sejumlah bekas komandan dan komandan aktif militer Australia.

Tanda jasa dicabut karena para perwira militer itu diduga terlibat kejahatan perang di Afghanistan.

Militer Australia terlibat aktif dalam perang yang dipimpin Amerika Serikat (AS) sejak 2001 hingga penarikan pasukan pada 2021.

Dugaan kejahatan perang pasukan Australia di Afghanistan terungkap usai mantan pengacara militer, David McBridge membocorkan peristiwa tersebut ke media pada 2017 silam.

Otoritas Australia kemudian menggelar investigasi yang dipimpin Mayjen Paul Brereton tentang dugaan kejahatan perang pasukan khusus Australia di Afghanistan antara 2005-2016.

Laporan Brereton mengungkap sekitar 25 pasukan Australia terlibat pembunuhan di luar hukum terhadap 39 warga Afghanistan.

"Dugaan yang menjadi subjek Laporan Brereton tersebut mungkin menjadi dugaan kejahatan perang Australia paling serius sepanjang sejarah kita," kata Richar Marles di gedung parlemen Australia di Canberra, Kamis (12/9/2024).

Baca Juga: Laporan Komisi PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kejahatan Kemanusiaan di Gaza

Marles mengaku telah menyurati terduga pelaku kejahatan perang tentang pencabutan tanda jasa.

Namun, Marles enggan mengungapkan identitas para perwira tersebut atas alasan privasi.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU