> >

Kekejaman Israel terhadap Tahanan Palestina Terungkap: Hanya Tiga Sendok Nasi per Orang Setiap Hari

Kompas dunia | 8 Agustus 2024, 13:42 WIB
Tawanan Palestina yang baru bebas dari penjara Sde Teiman Israel. Mantan tahanan Palestina yang baru bebas mengungkapkan kekejaman Israel di penjara-penjara mereka, di mana para tahanan Palestina dibiarkan menderita kelaparan dengan jatah makanan hanya tiga sendok nasi per orang setiap hari. (Sumber: Anadolu )

ISTANBUL, KOMPAS.TV - Mantan tahanan Palestina yang baru bebas mengungkapkan kekejaman Israel di penjara-penjara mereka, di mana para tahanan Palestina dibiarkan menderita kelaparan dengan jatah makanan hanya tiga sendok nasi per orang setiap hari.

Seorang mantan tahanan mengungkapkan penjaga penjara Israel hanya memberikan "makanan untuk bertahan hidup."

"Untuk 11 orang, hanya dua piring nasi yang diberikan," ujar Atef Awahdeh dalam sebuah wawancara di media sosial yang menjadi viral.

Sami Khalili, mantan tahanan dari Nablus, menambahkan, "Hanya tiga sendok nasi setiap hari, persisnya."

Pengacara Sari Hurriyah, yang kehilangan delapan kilogram selama 10 hari di penjara Israel, melaporkan lima orang harus berbagi satu piring dan makan dengan tangan kosong.

"Saat saya keluar, berat badan saya turun 25 kilogram. Keluarga saya sampai tidak mengenali saya," ungkap Firas Hassan, mantan tahanan lainnya.

Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich yang merupakan Zionis kubu ekstrem membenarkan tindakan membuat tahanan Palestina mati kelaparan ini. Ia mengatakan kebijakan mereka bisa dibenarkan dan bermoral.

Prancis langsung mengecam keras pernyataan Bezalel Smotrich yang mengatakan bahwa membiarkan warga Gaza mati kelaparan adalah "dibenarkan dan bermoral."

Baca Juga: Rekaman Bocor! Sejumlah Tentara Israel Perkosa Tawanan Pria Palestina

Tawanan Palestina di penjara Sde Teiman Israel. Sebuah rekaman kamera pengawas yang bocor hari Rabu, 7/8/2024, menunjukkan sejumlah tentara Israel melakukan pemerkosaan terhadap tawanan Palestina dari Gaza berupa sodomi di kamp penahanan terkenal Sde Teiman. (Sumber: Haaretz)

Dalam pernyataan resmi, Kementerian Luar Negeri Prancis mengungkapkan keterkejutannya atas komentar Smotrich dalam sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh harian Israel Hayom. Smotrich mengatakan, “Tidak ada yang akan membiarkan kita membuat 2 juta warga sipil mati kelaparan, meskipun itu mungkin dibenarkan dan bermoral hingga sandera kita dikembalikan."

Prancis menyerukan agar pemerintah Israel mengecam keras pernyataan tersebut dan menekankan Israel harus mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari untuk mencegah tindakan genosida selama operasi militernya di Gaza.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya memberikan bantuan kemanusiaan kepada dua juta warga sipil di Gaza, sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga: AS Tegur Israel: Tidak Ada Toleransi untuk Pemerkosaan Beramai-ramai Tawanan Pria oleh Tentara

Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan sebelumnya juga menyatakan bahwa mencegah pengiriman bantuan dapat dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Selain itu, Prancis menekankan perlunya gencatan senjata untuk menghindari ketidakstabilan regional dan jumlah korban kemanusiaan yang semakin tidak bisa diterima.

Menurut Amnesty International, Israel melanggar putusan Mahkamah Internasional ICJ dengan menghalangi bantuan kemanusiaan yang memadai untuk mencapai Gaza. Sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel memberlakukan blokade berat di Jalur Gaza, membuat seluruh penduduknya terancam kelaparan.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza.

Sejak Oktober lalu, hampir 40.000 warga Palestina tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 91.600 terluka, menurut data lokal. Selama lebih dari 10 bulan perang, Gaza hancur lebur akibat blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU