> >

Kekejaman Israel terhadap Tahanan Palestina Terungkap: Hanya Tiga Sendok Nasi per Orang Setiap Hari

Kompas dunia | 8 Agustus 2024, 13:42 WIB
Tawanan Palestina yang baru bebas dari penjara Sde Teiman Israel. Mantan tahanan Palestina yang baru bebas mengungkapkan kekejaman Israel di penjara-penjara mereka, di mana para tahanan Palestina dibiarkan menderita kelaparan dengan jatah makanan hanya tiga sendok nasi per orang setiap hari. (Sumber: Anadolu )

Prancis menyerukan agar pemerintah Israel mengecam keras pernyataan tersebut dan menekankan Israel harus mematuhi putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari untuk mencegah tindakan genosida selama operasi militernya di Gaza.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya memberikan bantuan kemanusiaan kepada dua juta warga sipil di Gaza, sesuai dengan hukum internasional.

Baca Juga: AS Tegur Israel: Tidak Ada Toleransi untuk Pemerkosaan Beramai-ramai Tawanan Pria oleh Tentara

Kepala Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim Khan sebelumnya juga menyatakan bahwa mencegah pengiriman bantuan dapat dianggap sebagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan.

Selain itu, Prancis menekankan perlunya gencatan senjata untuk menghindari ketidakstabilan regional dan jumlah korban kemanusiaan yang semakin tidak bisa diterima.

Menurut Amnesty International, Israel melanggar putusan Mahkamah Internasional ICJ dengan menghalangi bantuan kemanusiaan yang memadai untuk mencapai Gaza. Sejak serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, Israel memberlakukan blokade berat di Jalur Gaza, membuat seluruh penduduknya terancam kelaparan.

Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang meminta gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional atas serangan brutalnya yang terus berlanjut di Gaza.

Sejak Oktober lalu, hampir 40.000 warga Palestina tewas, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan lebih dari 91.600 terluka, menurut data lokal. Selama lebih dari 10 bulan perang, Gaza hancur lebur akibat blokade yang melumpuhkan akses makanan, air bersih, dan obat-obatan.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU