Senat Thailand dengan Suara Mayoritas Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis, Tunggu Persetujuan Raja
Kompas dunia | 19 Juni 2024, 02:05 WIBBANGKOK, KOMPAS.TV - Senat Thailand dengan suara mayoritas menyetujui rancangan undang-undang atau RUU yang melegalkan pernikahan sesama jenis, Selasa (18/6/2024). Ini menjadi langkah terakhir sebelum Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengesahkan undang-undang semacam itu.
RUU kesetaraan perkawinan ini lolos pada pembacaan akhir dengan 130 suara setuju dari 152 anggota senat yang hadir, 4 menentangnya dan 18 abstain.
RUU ini sekarang memerlukan pengesahan formal dari Raja Maha Vajiralongkorn, diikuti dengan publikasi di Lembaran Negara, yang akan menetapkan tanggal dalam 120 hari ketika undang-undang ini mulai berlaku.
Thailand akan menjadi negara ketiga di Asia, setelah Taiwan dan Nepal, yang mengizinkan pernikahan sesama jenis. RUU kesetaraan perkawinan, yang memberikan hak hukum, finansial, dan medis penuh bagi pasangan pernikahan dari segala jenis kelamin, lolos di parlemen majelis rendah sebelum sesi parlemen berakhir pada bulan April dengan persetujuan dari 400 dari 415 anggota yang hadir.
Waktu pemungutan suara di Senat pada hari Selasa, hari pertama sesi parlemen saat ini, menunjukkan urgensi untuk meloloskan RUU ini. Legislasi ini akan mengamandemen Hukum Sipil dan Komersial negara untuk menggantikan kata-kata yang spesifik gender seperti “pria dan wanita” dengan kata-kata netral gender seperti “individu”.
Namun, persetujuan ini bukan tanpa hambatan. Satu anggota senat, pensiunan jenderal Angkatan Darat Worapong Sa-nganet, berpendapat istilah yang spesifik gender seharusnya tetap dimasukkan dalam undang-undang bersama dengan istilah netral gender. Dia mengatakan, mengecualikan hal itu akan menjadi “subversi besar terhadap institusi keluarga” di Thailand.
Setelah pemungutan suara, Plaifah Kyoka Shodladd, seorang remaja 18 tahun yang mengidentifikasi dirinya sebagai non-biner, berbicara dan berterima kasih kepada semua orang yang mendukung legislasi ini.
“Hari ini, cinta mengalahkan prasangka,” kata Plaifah.
Baca Juga: Parlemen Thailand Setujui RUU Pernikahan Sesama Jenis, Tinggal Tunggu Tanggapan Senat dan Raja
Pemerintah Thailand yakin dengan lolosnya RUU ini, mengumumkan beberapa hari lalu bahwa mereka akan mengadakan perayaan untuk kesempatan ini pada hari Selasa di Gedung Pemerintah. Gedung itu dihiasi dengan karpet pelangi, bendera, dan balon raksasa berbentuk dua tangan yang membuat tanda hati.
Para pendukung berencana untuk berbaris dari Parlemen ke Gedung Pemerintah untuk perayaan tersebut.
Meloloskan undang-undang ini adalah “kemenangan bagi keadilan dan hak asasi manusia,” kata Mookdapa Yangyuenpradorn dari organisasi hak asasi manusia Fortify Rights.
“Pemerintah Thailand sekarang harus fokus pada memastikan implementasi hukum ini dengan cepat dan efektif untuk melindungi hak-hak LGBTI+,” katanya. “Kesetaraan perkawinan adalah fundamental untuk martabat manusia, dan penting bagi Thailand untuk melindungi hak-hak ini tanpa penundaan atau diskriminasi.”
Thailand punya reputasi sebagai negara yang inklusif, tetapi berjuang selama beberapa dekade untuk meloloskan undang-undang kesetaraan perkawinan. Masyarakat Thailand umumnya memegang nilai-nilai konservatif, dan anggota komunitas LGBTQ+ mengatakan mereka menghadapi diskriminasi dalam kehidupan sehari-hari.
Pemerintah dan lembaga negara juga historis konservatif, dan para advokat kesetaraan gender kesulitan mendorong legislator dan pegawai negeri untuk menerima perubahan.
Pemerintah yang dipimpin oleh Partai Pheu Thai, yang menjabat tahun lalu, menjadikan kesetaraan perkawinan sebagai salah satu tujuan utamanya. Mereka berusaha keras untuk mengidentifikasi diri dengan parade Bangkok Pride tahunan awal bulan ini, di mana ribuan orang merayakan di salah satu distrik komersial tersibuk di Bangkok.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press